OGAN KOMERING ILIR, NUSALY — Babak baru dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah dimulai. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI menggagas sebuah inisiatif vital, Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025, sebagai langkah progresif mewujudkan desa yang benar-benar transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bertempat di Aula Kantor Camat SP Padang pada Rabu (2/7/2025), kegiatan ini menjadi magnet bagi seluruh Kepala Desa se-Kecamatan SP Padang, para Kaur Keuangan Desa, hingga Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Antusiasme yang terpancar dari wajah peserta merefleksikan kesadaran akan urgensi tata kelola yang prima.
Ali Antoni, selaku Kasi PMD Kecamatan SP Padang yang mewakili Camat, menyambut inisiatif ini dengan apresiasi mendalam. “Kegiatan ini sangat penting dan krusial. Kami sangat berterima kasih kepada Dinas PMD yang telah menghadirkan momentum berharga ini untuk peningkatan kapasitas aparatur desa kami,” ujarnya, menekankan pentingnya peran serta aktif dari seluruh peserta.
Dari Anggaran hingga Aset: Cetak Biru Tata Kelola Bersih
Aura optimisme juga disuarakan oleh Kepala Dinas PMD OKI, melalui Damsir Khalik, yang takjub dengan kedisiplinan dan partisipasi tinggi dari desa-desa di Kecamatan SP Padang. “Ini adalah cerminan semangat kolaboratif dan kepedulian yang luar biasa terhadap pengelolaan keuangan yang baik. Pondasi utama kemajuan desa ada pada integritas tata kelola,” tegas Damsir.
Dalam pemaparannya yang komprehensif, Damsir menguraikan dua pilar utama pembinaan yang akan menjadi cetak biru tata kelola desa yang bersih dan efektif:
1. Pengelolaan Keuangan Desa: Merajut Akuntabilitas dari Hulu ke Hilir
- Penyusunan Anggaran yang Visioner: Mendorong perencanaan APBDes dan perubahan anggaran yang bukan hanya sesuai kebutuhan, tapi juga adaptif dan berkelanjutan.
- Pelaksanaan Anggaran yang Presisi: Memastikan setiap rupiah dana desa dialokasikan dan digunakan sesuai perencanaan, meminimalkan ruang penyimpangan.
- Pertanggungjawaban Keuangan yang Transparan: Melatih penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak hanya akurat, namun juga mudah dipahami dan diakses publik.
- Kepatuhan Regulasi yang Tak Terbantahkan: Menjamin setiap langkah pengelolaan keuangan selaras dengan koridor peraturan perundang-undangan.
- Benteng Pencegahan Penyalahgunaan: Membangun sistem yang kokoh untuk mencegah potensi korupsi dan kebocoran dana desa, menjamin kemaslahatan masyarakat.
2. Pengelolaan Aset Desa: Optimalisasi Kekayaan untuk Kesejahteraan
- Inventarisasi Aset yang Tuntas: Pencatatan setiap aset desa secara lengkap dan tertib sebagai fondasi manajemen yang baik.
- Pemanfaatan Aset yang Produktif: Mendorong optimalisasi penggunaan aset desa untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
- Perawatan Aset yang Berkesinambungan: Menanamkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan aset agar tetap memiliki nilai guna jangka panjang.
- Pengamanan Aset dari Ancaman: Memperkuat mekanisme perlindungan aset desa dari kehilangan atau kerusakan yang tidak semestinya.
Meningkatkan Kapasitas, Mengukir Kemandirian Desa
Damsir tak lupa menekankan berbagai manfaat multidimensional yang akan dirasakan langsung oleh desa melalui kegiatan ini. Mulai dari peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tata kelola keuangan, meningkatnya efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana, hingga berkurangnya risiko penyimpangan atau korupsi. Tujuan akhirnya adalah mendorong pembangunan desa yang lebih cepat, berkelanjutan, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Melalui kegiatan ini, Dinas PMD menjalankan perannya sebagai mentor, evaluator, dan pendamping. Kami memastikan setiap desa mampu menyusun dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang benar dan sesuai aturan, menjadi garda terdepan integritas,” pungkas Damsir.
Acara ini diperkaya dengan kehadiran narasumber ahli dari unsur pendamping desa dan pejabat teknis keuangan daerah, yang memberikan pemahaman teknis mendalam dan memicu diskusi interaktif. Ini bukan hanya forum pembinaan teknis, melainkan juga wadah evaluasi kritis terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025, serta arena untuk membahas tantangan dalam merealisasikan program pembangunan desa.
Dinas PMD OKI menegaskan komitmen berkelanjutan untuk mendampingi pemerintah desa agar mampu mewujudkan tata kelola yang baik, mendorong percepatan pembangunan yang inklusif, memperkuat kelembagaan desa, serta mengoptimalkan peran BUMDes sebagai pilar ekonomi lokal. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas PMD OKI kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan desa yang mandiri, maju, transparan, dan sejahtera. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.