Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan menggelar deklarasi keras di Aula Puspenkom MAN 3 Palembang, Sabtu malam (11/10/2025). Deklarasi ini ditujukan untuk mengecam maraknya kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor). Aksi tersebut sekaligus menjadi dukungan moral penuh kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) agar segera menindak tegas para pelaku begal di wilayah Sumsel.
Muhammad Raihan, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-U) Raden Fatah Palembang yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut keresahan yang ditimbulkan oleh aksi kejahatan jalanan kian marak di Palembang dan sekitarnya.
“Kami selaku Mahasiswa Sumatera Selatan mengecam keras segala bentuk kejahatan 3C, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Raihan.
Ia menambahkan kejahatan ini tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mencederai rasa aman warga. Dukungan yang diberikan mahasiswa merupakan mandat sipil agar Polda Sumsel mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Krisis Keamanan dan Mandat Sipil
Tingginya angka kejahatan 3C di wilayah metropolitan Palembang menciptakan residu krisis kepercayaan publik. Berdasarkan pantauan komunitas, kejahatan ini sering terjadi di simpul-simpul aktivitas masyarakat, seperti jalur pulang-pergi kampus dan rute penghubung antar-kecamatan.
Deklarasi yang diikuti sekitar 150 mahasiswa ini menjadi indikator penting. Indikator ini menunjukkan bahwa isu keamanan telah bergeser dari masalah kriminal biasa menjadi persoalan mendasar yang mengancam mobilitas dan produktivitas generasi muda.
Dukungan yang dinyatakan mahasiswa memperkuat legitimasi Polda Sumsel untuk mengintensifkan tindakan represif terukur terhadap pelaku kejahatan.
Menurut Dr. Syarief Hidayat, Pengamat Kebijakan Publik, dukungan sipil seperti ini esensial bagi institusi penegak hukum.
“Dukungan moral dari mahasiswa adalah sinyal bahwa masyarakat siap menerima penindakan keras asalkan dilakukan secara profesional dan terukur,” jelas Syarief.
Ia menambahkan kepolisian memiliki mandat untuk mengembalikan rasa aman sebagai prasyarat bagi pembangunan daerah.
Strategi Pencegahan Holistik dan Peran Mahasiswa
Penindakan tegas bukanlah satu-satunya solusi. Polda Sumsel diharapkan mengadopsi strategi holistik. Strategi ini menggabungkan patroli intensif dengan program pencegahan berbasis komunitas, terutama di wilayah rawan.
Raihan turut mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa di Sumsel agar tidak tinggal diam. Ia menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa sebagai teladan. Peran ini meliputi menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan, baik di kampus maupun di tengah masyarakat.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan daerah kita,” tutup Raihan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pengembalian Kamtibmas bukanlah semata tugas institusi, melainkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sipil terpelajar. Kelompok mahasiswa dapat membentuk inisiatif keamanan berbasis kampus.
Inisiatif ini dapat bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya adalah menciptakan early warning system di lingkungan padat populasi.
Akuntabilitas Aksi dan Dampak Nyata
Keberhasilan menekan angka 3C akan menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumsel menanggapi keresahan publik dengan langkah-langkah yang berdampak langsung.
Deklarasi ini diharapkan menjadi dorongan signifikan bagi kepolisian untuk terus mengintensifkan penindakan.
Hal ini penting agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan pemuda adalah kunci utama dalam menanggulangi krisis keamanan yang ada. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.