Fokus

Air Busuk di Balik Dapur Gizi, Warga Menang Raya Hidup Tanpa Sumur Bersih

×

Air Busuk di Balik Dapur Gizi, Warga Menang Raya Hidup Tanpa Sumur Bersih

Sebarkan artikel ini
Air Busuk di Balik Dapur Gizi, Warga Menang Raya Hidup Tanpa Sumur Bersih
Warga Menunjuk Siring Desa: Johan (tengah) menunjuk saluran sanitasi desa (siring) yang airnya keruh dan berbau busuk, diduga akibat limbah cair dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menang Raya 02 di Ogan Komering Ilir. Foto: Dok. Nusaly.com

Ogan Komering Ilir, NUSALY.COM — Sudah lebih dari dua bulan, warga di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, tak lagi berani menggunakan air sumur di rumah mereka.

Air yang dulu jernih kini berbau busuk menyengat, keruh, dan terasa lengket di tangan. Tiga keluarga—yakni keluarga Johan, Nadi, dan Irwan—menjadi yang paling terdampak sejak Agustus 2025 lalu.

Warga menduga, perubahan kualitas air itu terjadi setelah beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menang Raya 02, unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada tak jauh dari rumah mereka.

“Sebelum ada kegiatan itu, air kami bersih dan jernih. Tapi sekarang keruh, lengket, dan baunya busuk sekali,” ujar Johan, Jumat (25/10/2025).

Warga Hidup Tanpa Sumur Bersih
Johan Terdampak: Bapak Johan, salah satu warga di Desa Menang Raya yang sumur airnya tercemar, kini terpaksa membeli air isi ulang untuk kebutuhan 12 jiwa keluarganya. Foto: Dok. Nusaly.com

Warga Hidup Tanpa Sumur Bersih

Keluarga Johan yang terdiri dari 12 jiwa kini harus mencari air bersih setiap hari. Air sumur yang menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga mereka tak lagi bisa digunakan untuk minum, memasak, mandi, ataupun mencuci.

“Sekarang kami ambil air di Masjid Babul Khoir, jaraknya sekitar 150 meter dari rumah. Kadang juga minta air dari tetangga yang sumurnya belum kena,” tutur Deva, anak perempuan Johan, yang memiliki dua balita berusia 1 dan 2 tahun.

Warga Hidup Tanpa Sumur Bersih
Sumur Tak Layak Guna: Kondisi air sumur warga di Menang Raya yang keruh dan berbau menyengat, diduga tercemar limbah dapur SPPG. Sumur ini tidak lagi bisa digunakan untuk minum dan memasak. Foto: Dok. Nusaly.com

Deva bercerita, anak-anaknya sempat mengalami gangguan pencernaan setelah meminum air dari sumur tersebut sebelum akhirnya mereka berhenti menggunakannya sama sekali. Kini, aktivitas mengangkut air menjadi rutinitas harian yang melelahkan, terutama bagi para ibu rumah tangga.

Baca juga  MUI OKI Gelar Safari Ramadan di Lapas Kayu Agung, Beri Tausiyah dan Semangat Keagamaan bagi Warga Binaan

“Capek, Pak. Tiap pagi harus bolak-balik bawa dirigen. Tapi mau gimana lagi, kami takut anak-anak sakit,” tambahnya.

Bau Busuk di Siring Desa

Saat tim redaksi meninjau lokasi, tercium bau menyengat dari saluran sanitasi desa (siring) yang melintas di sekitar rumah warga terdampak. Beberapa ibu-ibu warga desa yang ditemui di lokasi mengatakan, limbah cair dari dapur SPPG biasanya dialirkan melalui saluran itu pada siang dan malam hari.

“Kalau sedang dialirkan, airnya sampai tiga perempat dari dasar siring, penuh sekali. Baunya busuk, apalagi kalau malam,” kata salah satu warga.

Bau Busuk di Siring Desa
Teras Rumah Terdampak: Tiga keluarga di Desa Menang Raya harus menghadapi bau busuk setiap hari akibat saluran air (siring) yang melintas di depan rumah mereka tercemar limbah cair. Foto: Dok. Nusaly.com

“Sekarang sumur kami tidak dipakai lagi, malah jadi sarang jentik nyamuk. Kalau mau masak atau mencuci, ya minta air sama tetangga.”

Warga menyebut, sebelum ada aktivitas MBG, kondisi lingkungan di sekitar mereka bersih, tidak ada bau, dan air sumur selalu jernih.

Mediasi Tak Membuahkan Hasil

Setelah keluhan disampaikan ke pengelola SPPG, warga mengaku tidak mendapatkan solusi memadai. Mereka lalu melapor ke pemerintah desa, yang kemudian memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pengelola SPPG. Hasil mediasi menghasilkan dua langkah perbaikan: penyemenan ulang saluran siring dan pengurasan sumur warga. Namun, setelah upaya tersebut dilakukan, kondisi air tidak berubah.

“Sudah dikuras, sudah disemen, tetap saja bau dan lengket,” ujar Johan.

Kepala Desa Menang Raya membenarkan adanya aduan warga terkait pencemaran tersebut.

“Kami sudah bantu mediasi, menyemen siring, dan menguras sumur warga, tapi airnya belum juga pulih,” kata Rian Kepala Desa.

Baca juga  Antusiasme Masyarakat OKI Rayakan Kemerdekaan Lewat Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan

SPPG Klaim Limbah Dikelola Sesuai Prosedur

Penanggung jawab SPPG Menang Raya 02, Yopan, menolak anggapan bahwa limbah dari dapur MBG menjadi penyebab utama pencemaran. Menurutnya, pengelolaan limbah sudah dilakukan sesuai prosedur menggunakan bak instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dibersihkan secara rutin.

“Kami punya IPAL dan dibersihkan setiap minggu. Mungkin sumbernya dari saluran umum yang bocor atau sumur warga yang belum dicor,” ujar Yopan.

Namun, hingga kini tidak ada dokumen kepatuhan lingkungan—seperti UKL-UPL atau izin lingkungan—yang dapat ditunjukkan oleh pengelola SPPG.

DLH OKI: Belum Ada SPPG yang Punya Dokumen Lingkungan

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKI, Tatang Sambas, membenarkan bahwa belum ada satu pun SPPG di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang memiliki dokumen kepatuhan lingkungan.

“Sejauh ini, kalau terkait dokumen lingkungan, belum ada SPPG yang mengurus. Mungkin melalui layanan OSS,” ujarnya.

Ketika ditanya kapan DLH akan turun melakukan pemeriksaan lapangan, Tatang menyebutkan, langkah itu baru akan dilakukan jika ada laporan resmi dari masyarakat.

“Kalau ada laporan masuk, kami akan segera turun ke lokasi untuk uji petik visual dan ambil sampel air. Silakan gunakan aplikasi Lapor Bupati agar cepat ditindaklanjuti,” katanya.

Sampel Air Dikirim ke Palembang

Pada Jumat (24/10/2025), Deva mengambil sampel air sumur mereka dan menyerahkannya ke Puskesmas Pedamaran.

Sampel itu kemudian dikirim ke Palembang untuk diuji laboratorium. Hingga kini, hasil pengujian belum diterima oleh warga maupun pihak desa.

HACCP Tak Menjamin Limbah Aman

SPPG mengklaim dapurnya sudah mengikuti standar keamanan pangan melalui sertifikat HACCP, namun menurut aktivis lingkungan, sertifikat tersebut tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah.

“HACCP menjamin makanan aman dikonsumsi, bukan bahwa limbahnya aman untuk lingkungan,” jelas Deni, aktivis lingkungan dari Jaringan Advokasi Gerakan Amanah (JAGA) saat dimintai pendapatnya, Selasa (28/10).

“SPPG tetap wajib punya dokumen UKL-UPL dan izin IPAL. Kalau tidak, pencemaran air tanah sangat mungkin terjadi.” imbuhnya.

Gizi Tak Boleh Menukar Hak atas Air Bersih

Kasus di Desa Menang Raya menunjukkan lemahnya koordinasi antara program nasional dan pengawasan lingkungan di tingkat daerah.

Program Makan Bergizi Gratis, yang seharusnya meningkatkan kesehatan masyarakat, kini justru meninggalkan persoalan baru bagi warga yang kehilangan sumber air bersih.

“Kami tidak menolak program makan bergizi, tapi kalau air kami rusak, kami mau hidup sehat pakai apa?” ujar Johan dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu hasil uji laboratorium dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup. Sementara itu, aktivitas dapur SPPG Menang Raya 02 tetap berjalan seperti biasa. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.