Laporan Utama

Aliansi Perempuan dan Pekerja Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Aliansi Perempuan dan Pekerja Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Ekonomi Nasional
Serikat Pekerja Kampus bergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia. Dok. Istimewa

Gelombang aksi demonstrasi lintas sektor di Jakarta merefleksikan akumulasi keresahan publik terhadap lonjakan biaya hidup, minimnya lapangan kerja layak, serta kerentanan tata kelola dalam program anggaran berskala besar.

JAKARTA, NUSALY – Derap langkah ratusan massa aksi memadati ruas jalan menuju kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026). Di bawah terik matahari, kelompok perempuan, buruh, mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil berjalan beriringan membawa spanduk tuntutan.

Kehadiran Serikat Pekerja Kampus yang melebur bersama Aliansi Perempuan Indonesia menjadi penanda bahwa keresahan atas kondisi ekonomi hari ini telah menembus batas-batas sektoral. Langkah kaki mereka berjalan beriringan, membawa suara dari dapur-dapur rumah tangga yang kian menjerit hingga ruang kerja informal yang semakin tidak menentu.

Aksi massa kali ini bukan sekadar seremonial turun ke jalan, melainkan sebuah respons kolektif terhadap akumulasi kebijakan yang dinilai gagal melindungi kelompok paling rentan. Kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang terjadi berturut-turut dalam beberapa bulan terakhir dianggap telah melampaui batas kemampuan daya beli masyarakat bawah.

Tekanan ekonomi ini dipertegas oleh lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang melambung lebih dari 30 persen pada Juni 2026. Kebijakan sepihak ini langsung memukul psikologis pasar dan memicu efek berantai pada sektor transportasi serta logistik barang kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut diperparah oleh rilis data inflasi tahunan per Mei 2026 yang merangkak naik ke angka 3,08 persen. Bagi para ibu rumah tangga, buruh perempuan, dan pekerja informal, angka statistik dari pemerintah tersebut bermanifestasi nyata dalam bentuk pengurangan porsi makan keluarga atau penghapusan anggaran pos penting lainnya.

Beban hidup kelas pekerja kian terasa pincang jika disandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja yang bermutu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 masih bertengger di angka 4,68 persen, sebuah persentase yang menyembunyikan realitas sulitnya mencari penghasilan tetap.

Di sektor riil, rata-rata upah buruh nasional hanya menyentuh angka Rp3,29 juta per bulan. Nilai pendapatan ini dinilai sangat timpang jika dihadapkan pada biaya hidup kota-kota besar yang terus bergerak naik tanpa bisa dikendalikan oleh instrumen negara.

Kerja Rentan

Minimnya koridor industri formal memaksa generasi muda dan kelompok perempuan terdorong masuk ke dalam pusaran kerja rentan yang minim proteksi. Fenomena magang berkepanjangan tanpa kejelasan status, sistem kerja lepas (freelance) berupah rendah, hingga profesi pemandu siaran langsung (host live) menjadi pilihan terpaksa demi bertahan hidup.

Sektor-sektor alternatif ini ironisnya tumbuh subur tanpa diikuti oleh regulasi jaminan sosial yang memadai serta perlindungan ketenagakerjaan yang kuat. Para pekerja mandiri ini sewaktu-waktu dapat kehilangan sumber pendapatan tanpa ada kompensasi hukum apa pun dari pemberi kerja.

Sempitnya ruang bertahan hidup di dalam negeri juga terlihat dari kebijakan migrasi tenaga kerja secara masif. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) saat ini menerapkan target pengiriman hingga 500 orang pekerja migran ke luar negeri setiap bulannya.

Langkah pengiriman massal ini dikritik keras oleh aliansi karena dianggap sebagai bentuk pengakuan tidak langsung atas kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja domestik. Menjadi pekerja migran sering kali menjadi satu-satunya jalan keluar darurat untuk memutus rantai kemiskinan struktural di daerah asal.

Namun, jalur ini bukan tanpa risiko besar bagi keselamatan para pekerja. Lembaga swadaya KABAR BUMI mencatat setidaknya ada 3.840 kasus kompleks yang dialami oleh para pekerja migran sepanjang periode tahun 2015 hingga 2025, mulai dari eksploitasi kerja hingga tindak pidana perdagangan orang.

Di tengah situasi masyarakat yang dipaksa mengetatkan ikat pinggang, jalannya roda pemerintahan dinilai justru tidak sensitif terhadap skala prioritas. Alokasi keuangan negara dianggap terlalu berfokus pada program-program populis berbiaya tinggi yang rawan penyimpangan.

Salah satu yang menjadi sorotan tajam massa aksi adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program nasional ini mendapatkan rapor merah dari berbagai organisasi pemantau tata kelola keuangan karena sistem implementasinya yang dinilai tergesa-gesa di lapangan.

Transparency International Indonesia (TII) telah mengeluarkan peringatan resmi mengenai adanya risiko korupsi sistemik dalam rantai pengadaan logistik program MBG. Kurangnya transparansi dari tingkat pusat hingga daerah membuat celah kebocoran anggaran menjadi sangat menganga.

Senada dengan hal itu, lembaga pemantau MBG Watch juga menilai persoalan mendasar dari program populis ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta akuntabilitas publik. Aliansi mendesak agar anggaran raksasa tersebut dievaluasi total dan dialihkan untuk membiayai sektor yang berdampak langsung pada stabilitas harga pangan.

Arah Kebijakan

Keresahan warga di sektor ekonomi dan sosial ini terasa kian tersumbat akibat menyempitnya ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menjadi salah satu katalisator yang memicu kecemasan kolektif di kalangan pembela hak asasi manusia.

Revisi undang-undang tersebut menuai gelombang penolakan karena memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu. Langkah ini dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang mengamanatkan pembatasan ketat peran aparat keamanan di dalam ranah tata kelola sipil.

Kondisi penegakan hukum ini berdampak pada meningkatnya kerentanan terhadap gerakan rakyat, mahasiswa, dan buruh di lapangan. Intimidasi dan pengawasan ketat terhadap suara-suara kritis dikhawatirkan akan memandulkan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya kekuasaan.

Di sisi lain, potret perlindungan terhadap kelompok perempuan masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Komnas Perempuan mencatat terdapat 3.682 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terverifikasi langsung dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025.

Dari ribuan aduan tersebut, kasus kekerasan seksual masih mendominasi laporan yang masuk ke meja aduan. Data ini mengonfirmasi bahwa perempuan di Indonesia tidak hanya menghadapi tekanan ekonomi berlapis, tetapi juga bayang-bayang ancaman keamanan fisik setiap hari.

Ancaman terhadap nyawa perempuan juga terekam jelas dalam pemantauan media yang dilakukan Komnas Perempuan periode November 2024 hingga Oktober 2025. Tercatat ada 453 pemberitaan kasus pembunuhan perempuan, dengan 239 kasus di antaranya teridentifikasi kuat sebagai tindakan femisida.

Selain isu kekerasan gender, kebijakan bernada diskriminatif juga masih membayangi kelompok minoritas gender seperti LGBTIQ di beberapa wilayah. Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) anti-LGBT di Lima Puluh Kota yang memuat sanksi denda administratif serta usulan serupa di Jawa Barat dinilai memperpanjang barisan persekusi sosiopolitik.

Laporan Human Rights Watch sebelumnya menyebutkan bahwa pembiaran yang dilakukan negara terhadap aksi razia sepihak berdampak langsung pada hilangnya akses layanan kesehatan dasar bagi komunitas rentan tersebut. Situasi ini dinilai menjauhkan prinsip keadilan sosial yang setara bagi setiap warga negara.

Persoalan ini kian lengkap dengan krisis ekologis yang terjadi di berbagai daerah akibat model pembangunan hulu yang destruktif. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam Tinjauan Lingkungan Hidup 2026 menegaskan bahwa arah kebijakan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam terus memicu bencana lingkungan.

Pola ekspansi industri pertambangan dan proyek strategis skala besar terbukti mengorbankan daya dukung lingkungan serta ruang hidup masyarakat adat. Ironisnya, di tengah ancaman penggusuran wilayah adat yang masif, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih tertahan tanpa kepastian pengesahan setelah lebih dari satu dekade diperjuangkan.

Rangkaian persoalan struktural inilah yang melatari munculnya tujuh desakan utama dari Aliansi Perempuan Indonesia kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pihak demonstran menegaskan bahwa keselamatan warga dan pemenuhan hak hidup layak harus ditempatkan di atas kepentingan investasi maupun proyek politik elite.

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan berkas tuntutan politik kepada perwakilan istana. Gerakan ini menjadi alarm keras bagi jalannya pemerintahan baru bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika beban krisis ekonomi terus dialihkan ke pundak rakyat kecil. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version