MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Belum Selesai Perkara Rp 4 Miliar, Korban Baru Laporkan Oknum Dewan Etik Golkar atas Dugaan Penipuan Rp 2 Miliar

Dugaan Praktik Makelar Kursi Legislatif Oknum Dewan Etik Meluas
Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Pusaran skandal transaksi jabatan di dalam lembaga penegak kehormatan partai politik kian melebar. Di tengah penyidikan kasus dugaan mahar pelantikan senilai Rp 4 miiliat yang belum tuntas, laporan hukum baru dengan modus serupa kini resmi masuk ke kepolisian.

JAKARTA, NUSALY – Praktik transaksi gelap di balik panggung politik ibu kota tampaknya belum akan terhenti. Belum usai pengusutan perkara dugaan penipuan senilai Rp 4 miliar yang dilaporkan oleh seorang calon anggota legislatif asal Sumatera Selatan berinisial MA, kini muncul korban baru yang melaporkan oknum pejabat lembaga etik berinisial AM ke pihak berwajib atas tuduhan yang sama.

Laporan baru tersebut dilayangkan oleh seorang wiraswasta berinisial DH ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor registrasi STTLP/B/1078/IV/2026. Dalam berkas laporannya, DH mengaku menjadi korban praktik makelar kursi legislatif yang didalangi oleh terlapor AM, dengan nilai kerugian materiil mencapai Rp 2 miliar.

Munculnya laporan berturut-turut dalam waktu berdekatan ini mengindikasikan adanya pola tindakan yang terstruktur. Modus operandi yang digunakan terlapor sangat identik, yakni menjanjikan posisi anggota legislatif melalui jalur kompromi internal dengan imbalan materi bernilai miliaran rupiah.

Modus sengketa internal

Perkara yang menimpa DH bermula ketika dirinya tengah memperjuangkan sengketa hasil pemilihan legislatif untuk tingkat Kota Palembang di Mahkamah Partai Golkar pada Juli 2024. Saat proses formal mengalami kebuntuan, langkah DH diarahkan untuk berkomunikasi di luar jalur resmi dengan AM, yang kala itu berstatus sebagai anggota aktif Dewan Etik partai.

Legitimasi akademik AM selaku guru besar hukum serta jabatannya sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membuat korban percaya bahwa urusannya bisa diselesaikan secara profesional.

Namun, pembicaraan administratif itu segera bergeser menjadi transaksi finansial. AM diduga meminta sejumlah uang demi memuluskan penerbitan putusan sengketa, dengan jaminan pelantikan kursi DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Penyerahan uang sebesar Rp 2 miliar dilakukan oleh DH secara bertahap pada pertengahan tahun 2024. Melalui tekanan psikologis yang sistematis, korban digiring pada narasi bahwa perkaranya tidak akan pernah bergerak di internal organisasi tanpa adanya komitmen finansial yang nyata. Namun hingga April 2026, janji pelantikan tersebut tidak kunjung terwujud.

“Saya hanya menuntut kepastian hukum dan pengembalian hak saya. Apa yang saya alami ini murni masalah personal oknum, tetapi pola yang dilakukan sudah sangat keterlaluan,” ujar DH dalam dokumen laporan polisinya.

Akumulasi skandal

Munculnya laporan DH memperpanjang daftar hitam dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama sang profesor. Hanya berselang beberapa pekan sebelumnya, awal April 2026, jagat politik juga dikejutkan oleh laporan MA di Polda Metro Jaya terkait hilangnya uang Rp 4 miliar untuk motif yang hampir sama: janji pelantikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kasus pertama, korban MA bahkan sempat dipaksa memenuhi tuntutan biaya operasional di kamar-kamar hotel mewah di kawasan Slipi dan Sudirman, Jakarta, disertai ancaman bahwa karier politiknya akan dihancurkan jika menolak membayar.

Pola interaksi dalam dua kasus ini memperlihatkan kesamaan yang mencolok: komunikasi lewat perantara khusus, penyerahan uang di hotel berbintang, dan validasi berkala yang memanfaatkan pengaruh jabatan strategis terlapor di lembaga tinggi negara serta organisasi kemasyarakatan nasional.

Hingga berita ini ditayangkan, Profesor AM kembali memilih untuk tidak memberikan respons. Upaya konfirmasi tertulis yang dilayangkan redaksi ke saluran komunikasi pribadinya sejak Minggu malam (19/4/2026) tidak mendapatkan jawaban, sama persis dengan sikap diam yang ia tunjukkan saat skandal Rp 4 murni pertamanya mencuat ke publik.

Pertaruhan wibawa lembaga

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini tengah mendalami bukti-bukti digital, termasuk rekaman percakapan dan mutasi rekening yang diserahkan oleh DH. Penyidikan ini menjadi ujian krusial bagi aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan makelar jabatan yang merusak sistem kaderisasi partai politik.

Di sisi lain, keterulangan kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga pengawas moralitas partai. Penggunaan posisi strategis di Dewan Etik sebagai alat untuk memeras kader menunjukkan rapuhnya sistem pengawasan internal di tingkat pusat.

Publik kini menanti langkah berani dan tegas dari pimpinan tertinggi partai untuk memutus mata rantai praktik transaksi ilegal ini. Keengganan mengambil tindakan terhadap oknum yang bermasalah hanya akan memperburuk citra institusi di mata pemilih dan meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version