Lahat, nusaly.com –Pura- pura bertandang ke rumah temannya, tersangka Bilinardo (28) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, Sumsel, tega mencabuli adik temannya. Sebut saja Bunga (14) (Nama Samaran), yang masih di bawah umur.
Aksi bejat tersebut, dilakukan tersangka, Ahad (28/11) sekira pukul 11.00 WIB.
Berawal saat tersangka ingin bertamu dan mengobrol kepada kakak korban. Pada saat itu korban sedang menggosok pakaian. Lalu tersangka pura-pura sakit perut dan meminta izin kepada kakak korban untuk kekamar mandi.
Bermodalkan kepercayaan terhadap tersangka. Akhirnya kakak korban memberikan izin kepada tersangka untuk kekamar mandi. Saat tersangka berjalan kekamar mandi, langsung menarik dan menggendong paksa korban tersebut. Kemudian membawanya kedalam kamar, lalu tersangka mencabuli korban.
Tak terima atas aksi tersangka, korban pun berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut kakak dan warga pun langsung datang dan menobrak pintu kamar mandi dengan menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan kemudian tersangka diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Pumi IPTU Nurhanas mengatakan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti, Ahad (28/11) sekira pukul 12.00 WIB, beserta barang bukti sudah diamankan.
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 82 UU. RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Tabun Dedi Maryono menyayangkan atas kejadian tersebut, karena dikatakan Dedi, sebelumnya tidak pernah terjadi kasus hal seperti ini di Desa Lubuk Tabun.
“Saat ini pihak kepolisian Tanjung Sakti telah mengamankan pelaku, mana baiknya kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)