NUSALY.COM, Jakarta – Indonesia Investment Authority (INA), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) mengumumkan kerja sama investasi untuk mempercepat pengembangan jalan tol di Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Induk (Heads of Agreement/HOA) antara INA dan Hutama Karya untuk sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra, mencakup ruas-ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, dan Tol Medan – Binjai, serta Konfirmasi Dimulainya Transaksi (Confirmation of Transaction Commencement/CTC) antara INA dan anak usaha Waskita, PT Waskita Toll Road untuk sejumlah ruas Jalan Tol Trans Jawa mencakup ruas-ruas Tol Kanci – Pejagan dan Tol Pejagan – Pemalang, hari ini (14/4) di Kantor Kementerian Keuangan.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyaksikan langsung acara penandatanganan tersebut, didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Penandatanganan dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) INA Ridha Wirakusumah, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, dan Direktur Utama Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto.
“Sejalan dengan misi INA untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, investasi untuk percepatan pembangunan dan pengembangan jalan tol, khususnya Trans Sumatra dan Trans Jawa, akan menciptakan efek multiplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan potensi ekonomi di pulau Sumatra dan Jawa.
“Selain itu, investasi ini menunjukkan sinyal positif bagi iklim investasi di Indonesia, terutama minat investasi di sektor infrastruktur jalan tol Indonesia. Kami akan terus menggalang investasi untuk sektor-sektor lain yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memberikan dampak positif pada pembangunan berkelanjutan,” jelas CEO INA, Ridha Wirakusumah.
Sementara itu Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menyampaikan rasa optimisnya.
“Investasi dari INA menjadi sumber pembiayaan baru, melengkapi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman, yang membantu kami mempercepat pembangunan ruas-ruas JTTS lainnya,” kata Budi Harto.
“Hutama Karya, sebagai BUMN yang tengah menjalankan penugasan Pemerintah untuk membangun JTTS sepanjang 2.800 km mulai dari Provinsi Lampung hingga Aceh, akan terus menyelesaikan seluruh tahapan, mulai dari pendanaan, perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan, sehingga percepatan penyelesaian JTTS dapat berjalan lancar dan dapat selesai sesuai target,” jelas Budi Harto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menyampaikan bahwa kerja sama investasi dengan INA merupakan tindak lanjut dari Heads of Agreement yang telah ditandatangani pada 21 Februari 2022.
“Investasi INA akan mendukung komitmen Perseroan untuk menyelesaikan pembangunan ruas-ruas tol, terutama proyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah.
“Hal ini sejalan dengan strategi bisnis Waskita dalam memperkuat modal kerja, sehingga kinerja keuangan dan operasional ke depannya akan lebih stabil dan memperkokoh kesinambungan Perseroan. Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan, proyek-proyek yang dikerjakan oleh Waskita dapat berjalan dengan baik,” tambah Destiawan.
Sesuai mandat, INA berperan menarik investasi domestik dan internasional (foreign direct investment) sebagai alternatif pembiayaan non-utang, yang digunakan untuk membangun infrastruktur berkelanjutan di Indonesia, termasuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Tahun lalu, INA menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk membentuk platform investasi dengan komitmen hingga US$3,75 miliar untuk penanaman modal di sektor jalan tol dengan mitra strategis global, antara lain bersama Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), APG Asset Management (APG), dan Caisse de dépôtet placement du Québec (CDPQ). (***)