Pemkab OKU menerima audiensi KIP Sumsel sekaligus membahas penunjukan Kabupaten OKU sebagai tuan rumah Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2027.
BATURAJA, NUSALY – Bupati Ogan Komering Ulu H. Teddy Meilwansyah meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menyajikan informasi publik yang utuh, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah timbulnya salah tafsir maupun disinformasi di tengah masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Teddy saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan di Rumah Kabupaten OKU, Kamis (10/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Asisten III Setda OKU, serta jajaran dinas terkait.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab OKU dan KIP Sumsel juga membahas persiapan penunjukan Kabupaten OKU sebagai tuan rumah penyelenggaraan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi pada tahun 2027 mendatang.
Teddy mengharapkan KIP Sumsel tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap badan publik, melainkan juga memberikan pemahaman serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita ingin informasi yang sampai ke masyarakat itu utuh. Jangan setengah-setengah agar tidak menimbulkan salah tafsir atau hoaks. Semua data yang dikeluarkan oleh Pemda harus masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan validitasnya,” kata Teddy.
Dukungan Forkopimda dan Penanganan Sengketa
Melalui sinergi yang terbangun bersama KIP Sumsel dan jajaran Forkopimda, Bupati berharap indeks pendampingan kinerja keterbukaan informasi serta penyelesaian sengketa informasi publik di Kabupaten OKU dapat mengalami peningkatan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab OKU dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pengelolaan informasi yang transparan dan sehat turut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten OKU. (radit)
