Muba Maju Lebih Cepat

Bupati Toha Tohet Desak Pemerintah Pusat Legalkan Usaha Penyulingan Minyak Rakyat Musi Banyuasin

Bupati Toha Tohet Desak Pemerintah Pusat Legalkan Usaha Penyulingan Minyak Rakyat Musi Banyuasin
Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026). Dok. Kominfo Muba

Langkah taktis menyurati Kementerian ESDM dan SKK Migas diambil bersama Forkopimda guna memberikan kepastian hukum sekaligus menyelamatkan sektor ekonomi hilir masyarakat.

SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah diplomasi regulasi yang progresif dalam merespons dinamika sektor energi alternatif di tingkat tapak. Pemerintah daerah menolak membiarkan ketidakpastian hukum berlarut-larut dan memilih bergerak cepat menjembatani aspirasi ribuan penambang tradisional agar masuk ke dalam ekosistem industri yang sah dan aman.

Ketegasan sikap tersebut diambil oleh Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026). Dalam forum strategis yang dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tersebut, dirumuskan cetak biru pengajuan formulasi kebijakan ke tingkat nasional.

Sebagai langkah konkret, Toha langsung menginstruksikan jajaran perangkat daerah terkait untuk menerbitkan surat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Surat tersebut juga dipastikan akan ditembuskan secara langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Aspirasi Lapangan

Langkah taktis yang ditempuh oleh manajemen birokrasi Musi Banyuasin ini merupakan kelanjutan dari komitmen awal saat menerima audiensi Persatuan Penyuling Minyak Muba bersama jajaran Kepolisian Resor Muba pada 9 Juni 2026 lalu. Pemerintah daerah menyadari bahwa kompleksitas tata kelola minyak rakyat tidak dapat diselesaikan secara sepihak di tingkat regional semata.

Hal tersebut dikarenakan kewenangan mutlak atas regulasi sektor energi dan tata kelola minyak dan gas bumi berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pemkab bersama jajaran legislatif dan aparat penegak hukum berinisiatif membuka ruang dialog yang konstruktif guna membawa persoalan ini ke meja pengambil kebijakan makro di Jakarta.

Negara harus hadir memberikan solusi yang adil bagi kelangsungan hidup masyarakat tanpa harus menabrak batasan hukum yang berlaku. Komunikasi formal yang dibangun ke tingkat kementerian dirancang secara cermat, objektif, dan terukur agar kondisi riil di lapangan dapat dipahami secara utuh oleh para pembuat kebijakan nasional.

Kepatuhan Regulasi

Misi utama dari percepatan legalisasi ini bertumpu pada tiga pilar krusial yang saling mengikat, yaitu aspek keselamatan kerja, perlindungan kelestarian lingkungan hidup, serta kepatuhan penuh terhadap hukum negara. Transformasi dari sektor informal menjadi industri legal diharapkan mampu mengeliminasi risiko kecelakaan kerja berbahaya yang kerap terjadi pada sistem penyulingan tradisional.

Melalui legalitas yang jelas, pemerintah daerah meyakini akan lahir standardisasi operasional prosedural baru yang lebih higienis dan ramah lingkungan. Selain itu, kepastian hukum juga diproyeksikan mampu meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah serta memperkuat stabilitas ekonomi makro Musi Banyuasin.

Sinergi kuat dalam merumuskan jawaban resmi ini dikawal langsung oleh jajaran pemangku kepentingan utama daerah, termasuk Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Pasi Intel Kodim Muba Kapten Inf Deni, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba Mayorudin Febri, serta jajaran Asisten Sekda dan Tim Ahli Bupati. Komitmen kolektif ini menjadi modal sosial penting dalam mengawal kedaulatan ekonomi rakyat berbasis regulasi yang berkeadilan di masa depan. ***

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version