MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Cegah Proyek Fiktif dan “Markup”, Pengelolaan Anggaran PMI di Sumatera Selatan Diwajibkan Non-Tunai

Cegah Proyek Fiktif dan "Markup", Pengelolaan Anggaran PMI di Sumatera Selatan Diwajibkan Non-Tunai
Ketua PMI Kabupaten OKI Dr dr H Mgs M Hakim MKes (tengah) bersama jajaran pengurus berpose dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Ketua PMI Provinsi Sumatera Selatan Feby Herman Deru pascaproses pelantikan di Griya Agung, Palembang, Sabtu (23/5/2026). (Dokumentasi PMI OKI/Nusaly.com)

Digitalisasi tata kelola keuangan mulai merambah sektor organisasi kemanusiaan demi mengunci celah penyelewengan dana publik. Pendampingan dari aparat pengawas internal pemerintah dikerahkan sejak awal masa bakti kepengurusan.

PALEMBANG, NUSALY – Manajemen pengelolaan lembaga sosial di Provinsi Sumatera Selatan kini didorong untuk mengadopsi sistem keterbukaan yang radikal.

Mengingat sebagian besar sumber pendanaan organisasi kemanusiaan bersumber dari dana hibah daerah serta sokongan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), akuntabilitas pencatatan arus modal diwajibkan berjalan secara riil dan terlacak secara digital.

Ketegasan dalam reformasi tata kelola tersebut mengemuka dalam prosesi pelantikan bersama Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk empat wilayah kabupaten dan kota di Griya Agung Palembang, Sabtu (23/5/2026).

Pengesahan struktur kepemimpinan baru ini mencakup wilayah Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Selaku pelindung organisasi di tingkat provinsi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan atensi khusus yang menohok sirkuit administrasi pangkalan kemanusiaan tersebut.

Seluruh pengurus baru diinstruksikan untuk segera menyusun peraturan internal yang sinkron dengan regulasi pusat, sekaligus mengakhiri era pengelolaan dana operasional berbasis tunai yang dinilai rawan penyimpangan.

Untuk memuluskan langkah transisi tersebut, pemerintah provinsi telah meminta Bank Sumsel Babel guna memberikan pendampingan teknis sirkulasi nontunai.

Langkah ini dipertegas dengan perintah kepada Sekretaris Daerah untuk melayangkan surat tembusan kepada para bupati dan wali kota agar mengerahkan tim Inspektorat daerah masing-masing dalam mengawal penggunaan dana hibah.

“Administrasi harus tertib tanpa kecuali. Kita harus memulai era transaksi non-tunai agar perputaran dana, baik dari hibah maupun CSR, tercatat dengan jelas keluar dan masuknya. Tidak boleh ada lagi markup harga ataupun agenda-agenda kegiatan fiktif,” ujar Herman Deru saat memberikan pengarahan di Palembang.

Memutus mata rantai birokrasi tunai

Kebijakan pengetatan ikat pinggang anggaran di tubuh organisasi palang merah ini dinilai banyak pihak sebagai langkah maju untuk menjaga kesucian misi kemanusiaan. Selama ini, institusi sosial sering kali luput dari audit ketat sehingga rentan menjadi celah pemanfaatan anggaran oleh segelintir oknum.

Gubernur menggarisbawahi empat doktrin utama yang tidak boleh dilanggar oleh para pengurus dalam mengelola dispenser anggaran organisasi.

Selain kewajiban konversi sirkuit keuangan digital dan nihil manipulasi harga, setiap program kerja yang dirancang ke depan dituntut harus memiliki output konkret yang berdampak langsung mereduksi beban sosial masyarakat.

Senada dengan hal itu, Ketua PMI Provinsi Sumatera Selatan Feby Herman Deru menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh para pengurus di tingkat kota dan kabupaten bukan sekadar pemakaian atribut seremonial.

Niat tulus dalam menjalankan misi sosial tetap harus dibarengi dengan penyusunan laporan keuangan yang memenuhi standar kepatuhan hukum penegakan korupsi.

Sebagai strategi percepatan, PMI provinsi menyarankan agar penyaluran bantuan logistik darurat bencana ke depan lebih diprioritaskan dalam bentuk barang siap pakai ketimbang dana segar.

Pola ini diklaim mampu memotong birokrasi distribusi di lapangan sekaligus mempermudah proses verifikasi laporan pertanggungjawaban publik.

“Niat baik saja tentu tidak cukup, kita semua tetap dituntut memiliki tanggung jawab moral dalam bentuk laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Feby menjelaskan.

Jemput bola kebutuhan darah

Di luar pembenahan sirkuit manajerial, kepengurusan baru ini dihadapkan pada tugas berat pemenuhan stok kantong darah yang fluktuatif di Sumatera Selatan.

Tingginya angka permintaan tidak hanya dipicu oleh kasus kedaruratan kecelakaan lalu lintas, melainkan didominasi oleh pemenuhan kebutuhan rutin kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak penderita talasemia.

Guna mengantisipasi defisit pasokan, PMI ditargetkan untuk bergerak lebih agresif melalui penerapan sistem jemput bola hingga ke wilayah pemukiman pedesaan. Program kemitraan lintas sektor bernama “PMI Goes to School” akan digalakkan secara berkala untuk menjaring kelompok pendonor pemula dari kalangan palang merah remaja di sekolah-sekolah menengah.

Komitmen pembersihan internal dan ekspansi pelayanan ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra serta para kepala perangkat daerah terkait.

Publik kini menunggu, apakah kewajiban transaksi digital dan bayang-bayang pengawasan Inspektorat ini mampu membuat PMI di empat kabupaten kota tersebut bersih dari skandal anggaran atau justru meredam kelincahan pergerakan relawan saat bencana melanda. (dhi)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version