PALEMBANG, NUSALY – Istilah “dana kebersamaan” di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kini menjelma menjadi wajah baru dari praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis. Sebuah skandal pemotongan honor petugas Gerakan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur) mencuat, menyeret nama pejabat bidang Pengendalian Operasional Transportasi Jalan dan Rel (Dalops TJR) berinisial HRL ke meja pemeriksaan Inspektorat.
Modus yang digunakan adalah bentuk “teater administratif” yang licin. Para petugas honorer menerima transfer penuh sebesar Rp 600.000 ke rekening mereka sebagai bukti formal laporan keuangan. Namun, melalui perintah yang tak bisa ditolak, para pekerja lapangan ini diwajibkan melakukan transfer balik sebesar Rp 300.000 ke rekening pribadi seorang staf berinisial IPR. Tragisnya, praktik penghisapan hak ini diduga telah menjadi “prosedur tetap” selama empat tahun terakhir.
Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, mengonfirmasi bahwa tim Inspektorat telah turun tangan sejak 5 Januari 2026. Namun, pembelaan yang dilontarkannya justru mempertegas adanya anomali dalam pengelolaan keuangan di instansi tersebut.
“Sebenarnya bukan untuk memperkaya diri, tapi dihimpun untuk kebersamaan mereka juga. Meski begitu, kita tunggu saja hasil penilaian Inspektorat,” ujar Agus dikutip dari wideazone.com, Rabu (7/1/2026).
Kemunafikan di Balik Alibi Dana Kebersamaan
Pernyataan “dana kebersamaan” untuk rekreasi adalah sebuah penghinaan terhadap akal sehat dan realitas ekonomi. Memaksakan iuran rekreasi sebesar 50 persen dari upah honorer yang hanya berjumlah ratusan ribu rupiah bukan lagi soal solidaritas, melainkan pemiskinan yang disengaja.
Bagi petugas yang bertaruh nyawa di tengah polusi dan kemacetan, uang Rp 300.000 adalah harga untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk piknik fiktif para atasan.
Pola penggunaan rekening pribadi staf sebagai penampung “setor balik” adalah tanda merah (red flag) yang jelas bagi sebuah tindakan koruptif.
Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, tidak ada ruang bagi aliran dana publik yang mampir ke rekening personal dengan dalih apa pun. Ini adalah upaya klasik untuk menghindari audit digital dan jejak resmi keuangan negara.
Menanti Keberanian Inspektorat Menghukum Predator Birokrasi
Kasus ini bukan hanya tentang hilangnya uang ratusan ribu rupiah, tetapi tentang martabat para pekerja garda terdepan yang haknya dirampok oleh sistem yang korup. Bola panas kini berada di tangan Inspektorat Kota Palembang.
Publik menunggu: apakah pemeriksaan yang dijadwalkan berakhir pada 15 Januari ini akan menghasilkan sanksi berat, ataukah hanya sekadar teguran formal yang menjadi stempel pembenaran bagi pungli berikutnya.
Ekspektasi masyarakat terhadap kepemimpinan di Palembang sedang dipertaruhkan. Jika benalu di tubuh Dishub ini tidak segera dibersihkan hingga ke akarnya, maka slogan “birokrasi melayani” hanya akan menjadi bualan di tengah isak tangis para honorer yang diperas.
Saatnya Inspektorat menunjukkan bahwa mereka adalah penjaga integritas, bukan sekadar penonton di tengah nestapa petugas Gatur yang dihisap keringatnya.
(emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
