PALEMBANG, NUSALY — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertegas komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan integrasi data fiskal. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menyatakan bahwa penyajian data yang valid dan berkualitas adalah fondasi utama dalam memetakan potensi objek pajak di wilayah Sumatera Selatan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung di Palembang, Selasa (13/1/2026). Pertemuan ini menjadi krusial karena fokus pada penghimpunan data dan informasi pemerintah daerah tahun data 2025.
“Pertemuan ini memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Apabila data yang disajikan valid, lengkap, dan berkualitas, maka potensi objek pajak akan semakin tergali,” ujar Edward Candra.
Menuju Tata Kelola Data Terintegrasi
Integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah seringkali menjadi kendala dalam administrasi perpajakan nasional. Untuk memecah kebuntuan tersebut, Pemprov Sumsel menjadikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai instrumen hukum untuk penyediaan data yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Langkah ini, menurut Edward, merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penyiapan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya memudahkan DJP dalam memungut pajak pusat, tetapi juga membantu daerah dalam mengidentifikasi potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dukungan Lintas Sektor
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ega Fitrinawati, mengapresiasi kesediaan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dalam membuka akses data perpajakan. Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak pencapaian target penerimaan negara di tahun 2026.
“Kami menghimpun data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara. Dukungan dari Pemprov Sumsel melalui penyediaan data ini sangat berarti bagi pengelolaan fiskal yang lebih efektif,” ungkap Ega.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pajak (tax gap) di Sumatera Selatan, di mana koordinasi yang kuat akan memastikan tidak ada tumpang tindih pungutan, sekaligus menjamin keadilan bagi wajib pajak melalui basis data yang mutakhir.
(desta)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
