Ekonomi & Bisnis

Dari Tambang, Tumbuh Sumber Penghidupan Baru

Dari Tambang, Tumbuh Sumber Penghidupan Baru
Lahan yang sebelumnya berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Darmo dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif melalui Program Transformasi PETI PT Bukit Asam. Dokumentasi PTBA, 2025.

Di sekitar wilayah operasi PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, sumber penghidupan masyarakat dikembangkan melalui pertanian, usaha mikro, infrastruktur pendukung produksi, dan keterampilan kerja. Data 2025 menunjukkan sejumlah manfaat ekonomi telah terukur. Tantangan berikutnya adalah memastikan manfaat tersebut tidak berhenti sebagai hasil program, tetapi berkembang menjadi usaha, pekerjaan, dan sumber pendapatan yang mampu bertahan.

TANJUNG ENIM, NUSALY.COM – Bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah pertambangan, perubahan sumber penghidupan tidak selalu berlangsung dalam satu bentuk. Sebagian masuk melalui usaha pertanian, sebagian melalui pengembangan usaha mikro, sementara yang lain memperoleh keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Di Tanjung Enim dan wilayah sekitarnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjalankan sejumlah program pemberdayaan dengan pendekatan tersebut.

Salah satu gambaran perubahan itu terlihat di Desa Darmo. Lahan yang sebelumnya berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin dikembangkan menjadi kawasan pertanian melalui Program Transformasi PETI. Pengembangan tersebut tidak berhenti pada pemanfaatan lahan, tetapi diarahkan ke model usaha yang menggabungkan pertanian, peternakan, perikanan, dan pemanfaatan kembali limbah dalam satu ekosistem.

Dalam laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 2025, PTBA mencatat program Bara Agro Sirkular telah memberikan manfaat ekonomi kepada 187 penerima manfaat. Laporan yang sama mencatat pendapatan masyarakat meningkat hingga Rp1,5 juta-Rp10 juta per bulan, omzet tahunan kelompok mencapai Rp2,06 miliar, dan kas kelompok mencapai Rp15 juta. Angka-angka tersebut memiliki cakupan yang berbeda: jumlah penerima manfaat tidak otomatis sama dengan jumlah orang yang memperoleh pendapatan pada kisaran tersebut, sedangkan Rp2,06 miliar merupakan omzet kelompok, bukan pendapatan per orang.

Perubahan serupa dikembangkan melalui penguatan usaha mikro dan keterampilan kerja. Pada 2025, PTBA mencatat 48 UMK masuk kategori “Naik Kelas”. Status tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya omzet, melainkan berdasarkan pemenuhan sedikitnya dua indikator, antara lain peningkatan jumlah pekerja, kapasitas produksi, omzet, pemasaran di luar kota atau negeri, pelibatan masyarakat, maupun sertifikasi. Dengan ukuran itu, “naik kelas” lebih tepat dibaca sebagai tanda adanya perkembangan usaha, bukan sebagai bukti bahwa seluruh usaha telah mencapai kemandirian.

Infografik dibuat dengan bantuan AI.

Dari Lahan Bekas Tambang

Bara Agro Sirkular menjadi salah satu contoh bagaimana program pemberdayaan mencoba mengubah sumber penghidupan di tingkat masyarakat. Pertanian tidak berdiri sendiri. Pengelolaan ternak, pemanfaatan limbah, energi surya, hingga pengembangan rantai pasok kelompok dirancang untuk saling menunjang.

Pendekatan semacam itu kemudian diuji dengan ukuran yang lebih kuantitatif. PTBA menggunakan Social Return on Investment (SROI) untuk menilai manfaat sosial dan ekonomi dibandingkan dengan investasi yang dikeluarkan. Untuk Bara Agro Sirkular periode 2021-2025, penilaian independen mencatat SROI sebesar 2,11. Total investasi yang dihitung mencapai Rp1,058 miliar, sedangkan manfaat yang dimonetisasi mencapai Rp2,236 miliar. PTBA menyebut penilaian SROI dilakukan oleh pihak independen, termasuk akademisi dan lembaga penelitian.

Angka 2,11 itu perlu dibaca secara tepat. Ia bukan berarti pendapatan masyarakat meningkat 211 persen. SROI menunjukkan perbandingan antara nilai manfaat sosial dan ekonomi yang dimonetisasi dengan investasi program. Dengan kata lain, angka tersebut menjawab seberapa besar nilai manfaat yang dihitung dalam metodologi SROI dibandingkan dengan setiap rupiah investasi, bukan ukuran langsung kenaikan pendapatan penerima manfaat.

Pengukuran serupa juga dilakukan pada program PLTS Irigasi Pertanian. Untuk periode 2021 hingga Agustus 2025, program tersebut mencatat SROI 2,70. Dalam laporan PTBA, setiap Rp1 investasi dihitung menghasilkan Rp2,70 manfaat, dengan investasi Rp8,42 miliar dan manfaat yang dimonetisasi Rp22,74 miliar.

Di titik ini, data mulai memperlihatkan perubahan cara melihat pemberdayaan. Bantuan tidak hanya dihitung dari berapa rupiah yang dikeluarkan, tetapi juga dari manfaat yang dapat diukur. Namun, pengukuran tersebut tetap memiliki batas. SROI dapat menunjukkan nilai manfaat dalam periode dan metodologi tertentu, tetapi belum dengan sendirinya menjawab apakah sebuah usaha akan tetap tumbuh setelah pendampingan berkurang atau berhenti.

Peternak puyuh Desa Darmo, Agustian Kholik (tengah), yang mendirikan kandang di lahan bekas tambang PTBA. Dok. PTBA

Ketika Usaha Bertemu Pasar

Ukuran lain datang dari pengembangan UMK dan keterampilan kerja. Program pembinaan mencatat 95 UMK masuk kategori Go Modern, 118 Go Digital, dan 14 Go Online. Ada pula 19 kegiatan pelatihan yang diikuti 567 peserta serta 10 kegiatan pameran dan bazar yang melibatkan 66 UMK.

Di bidang keterampilan kerja, pelatihan mekanik dan alat berat diikuti 49 peserta. Sembilan peserta kemudian memperoleh pekerjaan sebagai mekanik atau operator di perusahaan pertambangan swasta, sementara 11 peserta mendapatkan sertifikasi BMC. Data tersebut memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai hubungan antara pelatihan dan kesempatan kerja, meski belum menjelaskan berapa lama pekerjaan tersebut bertahan atau bagaimana perubahan pendapatan peserta setelah bekerja.

Di sinilah persoalan pasar menjadi penting. Sebuah usaha dapat memiliki produksi, keterampilan, bahkan omzet, tetapi keberlanjutan usaha pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan menjual produk dan mempertahankan pembeli.

Menariknya, persoalan itu tidak perlu dicari dari luar laporan perusahaan. Dalam evaluasi TJSL 2025, PTBA sendiri mencatat bahwa sebagian besar kelompok binaan masih bergantung pada pasar internal perusahaan sebagai saluran utama pemasaran. Menurut laporan tersebut, kondisi itu membatasi perluasan pasar eksternal dan membuat keberlanjutan usaha lebih rentan terhadap kebijakan serta kebutuhan internal perusahaan.

Catatan tersebut membuat ukuran “mandiri” menjadi lebih rumit. Ketika perusahaan masih menjadi salah satu pasar utama, manfaat ekonomi memang sudah tercipta, tetapi ruang untuk menguji daya saing usaha di pasar yang lebih luas masih perlu diperbesar.

Laporan yang sama juga mencatat sebagian program pemberdayaan belum memiliki kelembagaan ekonomi yang memadai. Pengelolaan yang masih informal dan kurang terstruktur dapat berpengaruh terhadap tata kelola, akuntabilitas, akses permodalan, dan kemampuan kelompok untuk memperbesar skala usahanya. PTBA juga mencatat adanya persoalan piutang serta beberapa UMK binaan yang belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Persoalan-persoalan tersebut tidak menghapus capaian yang sudah tercatat. Justru sebaliknya, ia menunjukkan bahwa pemberdayaan memiliki tahap yang lebih panjang setelah bantuan, pelatihan, dan pembentukan usaha dilakukan.

Infografik dibuat dengan bantuan AI

Setelah Bantuan Berakhir

Bagi Ahmad Syamsir dari Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch), keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak cukup dilihat dari banyaknya bantuan atau kelompok yang terbentuk. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan kemampuan ekonomi masyarakat: apakah pendapatan meningkat, usaha mampu bertahan, pasar semakin luas, dan masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan kehidupan ekonominya.

“Pemberdayaan masyarakat tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang diberikan atau berapa banyak kelompok yang dibentuk. Ukuran yang lebih penting adalah apakah terjadi perubahan pada kemampuan ekonomi masyarakat. Apakah pendapatannya meningkat, usahanya mampu bertahan, pasarnya semakin luas, dan pada akhirnya mereka memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan sendiri kehidupan ekonominya,” kata Ahmad.

Pandangan itu bertemu dengan sejumlah data yang sudah tersedia. PTBA telah memiliki ukuran mengenai investasi, manfaat yang dimonetisasi, perkembangan UMK, peserta pelatihan, penerima pekerjaan, dan indikator perkembangan usaha. Namun, beberapa ukuran jangka panjang belum terlihat lengkap dalam data publik yang menjadi dasar tulisan ini, seperti perbandingan pendapatan penerima manfaat sebelum dan sesudah program, tingkat keberlangsungan usaha setelah pendampingan, atau kemampuan kelompok memperluas pasar di luar ekosistem perusahaan.

Karena itu, kemandirian tidak harus dimaknai sebagai keadaan ketika perusahaan sama sekali tidak lagi terlibat. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memiliki kapasitas dan pilihan ekonomi yang semakin luas.

“Kemandirian bukan berarti masyarakat dilepaskan begitu saja dari perusahaan. Kemandirian berarti masyarakat mempunyai pilihan,” ujar Ahmad.

Program pemberdayaan di sekitar Tanjung Enim telah menunjukkan sejumlah hasil yang dapat diukur. Ada lahan yang kembali produktif, usaha yang berkembang, peserta pelatihan yang memperoleh pekerjaan, dan program yang menghasilkan nilai manfaat lebih besar daripada investasinya menurut pengukuran SROI. Pada saat yang sama, laporan PTBA juga menunjukkan pekerjaan rumah: memperluas pasar, memperkuat kelembagaan usaha, dan mengurangi ketergantungan pada satu saluran pemasaran.

Di antara capaian dan tantangan itulah makna pemberdayaan menjadi lebih jelas. Nilai sebuah program bukan hanya terletak pada apa yang berhasil dibangun ketika pendampingan berlangsung, tetapi pada kemampuan masyarakat mempertahankan dan mengembangkan hasilnya ketika pilihan ekonomi mereka semakin terbuka.

Dari tambang, sumber penghidupan baru sedang tumbuh. Ukuran berikutnya bukan sekadar seberapa besar ia tumbuh, melainkan seberapa kuat ia bertahan ketika masyarakat mulai menentukan sendiri ke mana pertumbuhan itu akan dibawa. (dhi)

Exit mobile version