DPRD OI

DPRD Ogan Ilir Lantik Donal Apri sebagai PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

DPRD Ogan Ilir Lantik Donal Apri sebagai PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029
PELANTIKAN PAW ANGGOTA DPRD — Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe'i memimpin prosesi pengucapan sumpah/janji Donal Apri, S.E. sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Selasa (28/7/2026). (DOK. HUMAS DPRD OGAN ILIR/NUSALY)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir secara resmi menggelar Rapat Paripurna ke-XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Donal Apri, S.E. sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

INDRALAYA, NUSALY – Lembaga legislatif Kabupaten Ogan Ilir kembali melengkapi formasi keanggotaannya. Melalui Rapat Paripurna ke-XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Ogan Ilir resmi melaksanakan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji bagi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (28/7/2026).

Sidang paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menjadi momen penting dalam menjaga kontinuitas tugas-tugas legislatif di Bumi Caram Seguguk. Donal Apri, S.E. resmi dilantik menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Prosesi khidmat pelantikan

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Prosesi pengucapan sumpah/janji berjalan dengan tertib, disaksikan oleh seluruh hadirin yang memadati ruang sidang.

Hadir dalam agenda tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang mewakili pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ketua IKATRI DPRD beserta jajaran, pihak keluarga anggota DPRD yang baru dilantik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Menjaga amanah rakyat

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan guna mengisi kekosongan jabatan demi memastikan berjalannya fungsi-fungsi kedewanan secara maksimal. Kehadiran Donal Apri, S.E. diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kinerja DPRD Ogan Ilir, terutama dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Pimpinan rapat, Ahmad Syafe’i, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Pengabdian anggota DPRD, menurutnya, harus senantiasa berpijak pada kepentingan publik dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Seluruh jajaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan selamat bertugas kepada Donal Apri, S.E. Harapan besar disematkan agar anggota dewan yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas pengabdian dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat kolaboratif demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir ke depan. ***

Exit mobile version