Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menuntaskan agenda Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
INDRALAYA, NUSALY – Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah kembali ditunjukkan melalui Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30/6/2026), agenda utama sidang ini adalah Pembicaraan Tingkat Kedua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syafe’i. Kehadiran pihak eksekutif diwakili langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., bersama jajaran unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Penyampaian Laporan Komisi
Agenda inti pada pertemuan ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing komisi di DPRD Ogan Ilir. Laporan tersebut merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja penyerapan anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Berikut adalah juru bicara yang menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi:
- Komisi I: Disampaikan oleh Eko Satria Asnan, S.E.
- Komisi II: Disampaikan oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si.
- Komisi III: Disampaikan oleh Muhammad Ilham.
- Komisi IV: Disampaikan oleh Anjas Bagaskara, S.Ak.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, dalam sambutannya menekankan bahwa tahapan ini merupakan bagian krusial dalam mekanisme persidangan sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam memastikan setiap sen uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan perwujudan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Ogan Ilir dalam menjalankan fungsi pengawasan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Edwin Cahya Putra.
Seluruh proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesinambungan pembangunan daerah. Pemerintah daerah kini memiliki dasar legitimasi yang kuat melalui peraturan daerah yang dihasilkan, untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Caram Seguguk. ***
