MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
DPRD OI

DPRD Ogan Ilir Perketat Pengawasan Anggaran dan Batasi Hak Perjalanan Dinas

DPRD Ogan Ilir Perketat Pengawasan Anggaran dan Batasi Hak Perjalanan Dinas
Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra. Dok. Ist

Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra memangkas jatah penginapan legislator hingga 70 persen demi efisiensi. Langkah ini sekaligus menjadi “kartu kuning” bagi OPD yang hobi rapat di hotel mewah.

OGAN ILIR, NUSALY – Genderang penghematan mulai ditabuh dari dalam Gedung DPRD Ogan Ilir. Tidak sekadar imbauan, lembaga legislatif ini memilih memotong “jatah” anggotanya sendiri sebelum melayangkan teguran ke instansi lain. Perjalanan dinas yang selama ini dianggap biasa, kini diperketat lewat skema pemangkasan biaya penginapan yang cukup drastis.

Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra menegaskan, langkah ini adalah respons atas mandat pusat yang mewajibkan daerah mengoptimalkan setiap rupiah anggaran. Baginya, efisiensi bukan berarti tidak bekerja, melainkan mengalihkan dana dari kegiatan seremonial ke program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat di lapangan.

“Prinsipnya kita prioritaskan program yang berpihak pada masyarakat. Program yang minim dampak lebih baik kita geser,” ujar Edwin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

Kesepakatan ini lahir dari rapat pimpinan bersama jajaran pimpinan fraksi pada akhir pekan lalu. Hasilnya, para wakil rakyat sepakat membatasi hak biaya penginapan mereka. Anggota DPRD hanya diperbolehkan menyerap maksimal 30 persen dari pagu anggaran yang tersedia. Keputusan berani ini kini sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan payung hukumnya sebelum Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan.

Teguran bagi OPD

Ketegasan Edwin bukan tanpa alasan. Belakangan, publik sempat menyoroti adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggelar rapat teknis di hotel mewah di luar kabupaten, hingga berujung viral di media sosial. Hal ini dianggap melukai asas kepatutan anggaran saat daerah masih memerlukan banyak pembiayaan pembangunan.

DPRD Ogan Ilir menilai, pemanfaatan fasilitas di luar daerah hanya bisa dimaklumi jika kapasitas gedung di internal pemkab memang tidak mencukupi peserta. Namun, jika fasilitas di Ogan Ilir masih memadai tapi tetap memilih hotel di luar, Edwin menganggap itu sebagai bentuk pelanggaran asas efisiensi.

“Fungsi pengawasan akan kami jalankan. Kami akan panggil OPD yang terbukti mengabaikan prinsip optimalisasi anggaran ini. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Urgensi Anggaran

Parlemen mengingatkan bahwa banyak rencana strategis untuk rakyat yang sering tertunda karena alasan klasik: anggaran tidak cukup. Maka, satu-satunya cara adalah dengan memangkas pemborosan di birokrasi, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD sendiri.

Edwin berharap efisiensi ini dipahami sebagai budaya kerja baru, bukan sebagai beban. Pengawasan ketat ini diposisikan sebagai “benteng” agar APBD Ogan Ilir tidak habis untuk biaya rutin yang tidak esensial. Dengan transparansi dan ketegasan tanpa pandang bulu, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah diharapkan tetap terjaga. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version