Pembentukan tiga panitia khusus menjadi tahap awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 setelah laporan keuangan pemerintah daerah kembali meraih opini WTP dari BPK.
BATURAJA, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan membentuk tiga panitia khusus (pansus) dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi didampingi Wakil Ketua H. Rudi Hartono serta dihadiri Bupati Teddy Meilwansyah, unsur Forkopimda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP Jadi Catatan Awal DPRD
Dalam pengantar sidang, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang diserahkan eksekutif ini telah melalui audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten OKU kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan pada tanggal 9 Juni 2026 lalu.
Capaian ini menjadi opini WTP kesebelas kalinya yang diraih Pemerintah Kabupaten OKU secara berturut-turut. Menurut Sahril, capaian tersebut perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain agenda anggaran daerah, dalam pembukaan rapat paripurna pimpinan dewan juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Resort (Polres) OKU sebagai mitra kerja instansi daerah.
Realisasi Kinerja APBD 2025
Dalam dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah, Pendapatan Daerah Kabupaten OKU pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp1,61 triliun, atau mencapai 93 persen dari target rencana penerimaan yang ditetapkan senilai Rp1,73 triliun. Pendapatan daerah tersebut ditopang oleh PAD sebesar Rp173,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,42 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17,7 miliar.
Sementara itu, total realisasi belanja dan transfer daerah secara akumulatif mencapai Rp1,48 triliun dari keseluruhan pagu sebesar Rp1,80 triliun, atau setara dengan 82,26 persen. Untuk komponen Belanja Daerah sendiri, realisasi tercatat sebesar Rp1,25 triliun atau 80,16 persen dari rencana belanja sebesar Rp1,56 triliun.
Dari realisasi tersebut, Belanja Operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,11 triliun. Sementara Belanja Modal terealisasi Rp146,4 miliar, sedangkan Belanja Tidak Terduga tidak digunakan sepanjang tahun anggaran. Adapun Transfer Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa mencapai Rp228,8 miliar atau 96,13 persen dari pagu. Berdasarkan realisasi tersebut, APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 mencatatkan SiLPA sebesar Rp210,6 miliar.
Pembentukan Tiga Pansus DPRD
Untuk membahas dokumen pertanggungjawaban tersebut, DPRD OKU membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang keanggotaannya disepakati berdasarkan usulan dari tujuh fraksi. Pembentukan alat kelengkapan dewan ini disahkan melalui pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan dalam forum paripurna.
Melalui rapat internal, masing-masing pansus kemudian menetapkan susunan pimpinan. Pansus I dipimpin H. Naproni, ST, M.Kom dengan wakil ketua Suharman, S.Kom, MM. Pansus II diketuai Kamaludin, SE didampingi Andaran Simbolon sebagai wakil ketua, sedangkan Pansus III dipimpin Densi Hermanto, SH, M.Si dengan wakil ketua Yeri Ferdiansyah, SE.
Ketiga pansus selanjutnya akan membahas dokumen pertanggungjawaban bersama organisasi perangkat daerah sesuai bidang kerja masing-masing sebelum hasil pembahasannya dilaporkan kembali dalam rapat paripurna.
Prosesi penandatanganan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus sekaligus penyerahan dokumen Raperda dilakukan langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan Bupati OKU Teddy Meilwansyah setelah komposisi pimpinan pansus disepakati forum.
Setelah pembentukan tiga pansus ini, materi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terlebih dahulu akan dikaji secara internal oleh masing-masing fraksi DPRD OKU.
DPRD menjadwalkan rapat paripurna berikutnya pada 13 Juli 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (radit)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
