Gubernur menyampaikan nota penjelasan keuangan di hadapan parlemen. DPRD Sumsel menjadwalkan pandangan umum fraksi untuk membedah realisasi anggaran dan neraca aset.
PALEMBANG, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan memulai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses ini diawali dengan penyampaian penjelasan nota keuangan oleh pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna ke-XXXVII di Gedung DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam bersama Raden Gempita, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Sekretaris Daerah Edward Candra.
Ilyas Panji Alam menjelaskan bahwa penyampaian draf pertanggungjawaban dari eksekutif ini merupakan pemenuhan prosedur hukum sebelum legislatif melakukan bedah anggaran secara mendalam.
“Rapat paripurna ke-37 pembicaraan tingkat pertama kami skors dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat 26 Juni 2026 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi,” kata Ilyas.
Apresiasi WTP
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Dewan menyampaikan catatan mengenai posisi laporan keuangan pemerintah daerah yang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Selamat atas predikat WTP yang berhasil diperoleh oleh Pemprov Sumsel selama 12 kali berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Ilyas.
Penyampaian pertanggungjawaban APBD ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-XXXVI pada Senin (15/6/2026) lalu, saat DPRD Sumsel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) langsung dari perwakilan BPK RI. Data capaian WTP tersebut kini menjadi landasan bagi fraksi-fraksi di parlemen untuk mencocokkan realisasi program kerja di lapangan.
Realisasi Anggaran
Gubernur Sumsel Herman Deru memaparkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target awal senilai Rp11,12 triliun.
Pendapatan tersebut bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun, pendapatan transfer dari pusat senilai Rp5,49 triliun, serta sektor lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp4,06 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah terserap sebesar Rp9,96 triliun atau sekitar 88,66 persen dari total pagu anggaran Rp11,23 triliun. Alokasi ini digunakan untuk pos belanja operasi Rp5,46 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp33,44 juta, serta belanja transfer senilai Rp3,11 triliun.
Berdasarkan posisi pembiayaan netto yang tercatat sebesar Rp108,50 miliar, eksekusi APBD Sumsel periode 2025 menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp209,73 miIiar.
Neraca Aset
Selain realisasi sirkulasi anggaran, nota pertanggungjawaban pemerintah daerah juga mencatat pergeseran nilai pada neraca aset. Total aset daerah Sumatera Selatan kini tercatat di angka Rp33,46 triliun, atau terkoreksi turun sebesar 5,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi Rp35,26 triliun.
Pihak eksekutif merincikan bahwa penurunan total aset ini dipengaruhi oleh penyusutan pada pos aset tetap yang bergeser menjadi Rp22,25 triliun dari sebelumnya Rp24,22 triliun. Meski demikian, komponen aset lancar daerah mengalami kenaikan menjadi Rp383,11 miIiar dan investasi jangka panjang naik ke angka Rp7,63 triliun.
Sementara untuk pos kewajiban daerah, terjadi kenaikan sebesar 38,76 persen menjadi Rp1,79 triliun. Akumulasi kewajiban ini meliputi utang belanja kedinasan, pendapatan diterima di muka, serta pemenuhan kewajiban jangka pendek lainnya. (ADV)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang
