DPRD Sumsel

DPRD Sumsel dan Pemprov Bahas Tiga Raperda Krusial: Prioritaskan Perempuan, Anak, Riset, dan Arah Pembangunan Daerah

×

DPRD Sumsel dan Pemprov Bahas Tiga Raperda Krusial: Prioritaskan Perempuan, Anak, Riset, dan Arah Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Sekda Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Riset & Inovasi, serta RPJMD 2025-2029.

DPRD Sumsel dan Pemprov Bahas Tiga Raperda Krusial: Prioritaskan Perempuan, Anak, Riset, dan Arah Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel dan Pemprov Bahas Tiga Raperda Krusial: Prioritaskan Perempuan, Anak, Riset, dan Arah Pembangunan Daerah. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

PALEMBANG, NUSALY — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam memperkuat payung hukum pembangunan daerah semakin nyata. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar Jumat (11/7/2025), mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemprov. Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., dalam forum ini menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi berpihak pada masyarakat.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. Raperda tentang Riset dan Inovasi
  3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029

Dalam rapat yang berlangsung khidmat, Sekda Sumsel Edward Candra mendengarkan secara saksama berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut mencakup dukungan penuh, kritik konstruktif, serta masukan substantif yang diharapkan dapat memperkaya isi dan mengoptimalkan implementasi dari ketiga Raperda ini di kemudian hari.

Dukungan, Kritik, dan Harapan dari Fraksi-Fraksi DPRD

Berbagai fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan mereka, menunjukkan perhatian serius terhadap substansi Raperda:

  • Fraksi Partai Golkar: Melalui juru bicaranya, At Thahirah Putri Lestari, Fraksi Partai Golkar menekankan bahwa Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. “Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak. Perda ini harus responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka,” kata At Thahirah, menyoroti pentingnya keadilan dan perlindungan yang komprehensif.
  • Fraksi Partai NasDem: Diwakili oleh H. Alfrenzi Panggarbesi, Fraksi Partai NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda. Mereka mendorong agar peraturan ini segera ditetapkan menjadi Perda dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat. “Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” ujar Alfrenzi. Fraksi ini juga menilai Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif, menjadi dasar solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
  • Fraksi PDI Perjuangan: Melalui Made Indrawan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini memberikan catatan penting terkait pelayanan publik yang dinilai masih belum maksimal. PDI Perjuangan secara spesifik mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda. “Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujar Made, menekankan vitalnya peran pemuda dalam inovasi daerah.
Baca juga  DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025: Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Komitmen Pemprov dan Tonggak Legislasi Daerah

Komitmen Pemprov dan Tonggak Legislasi Daerah
Komitmen Pemprov dan Tonggak Legislasi Daerah. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Menanggapi masukan dari semua fraksi, Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel sangat terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkan semua masukan tersebut dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah. Forum ini secara gamblang menggambarkan harmonisasi dan kolaborasi yang efektif antara lembaga legislatif dan eksekutif di Sumsel. Tujuannya jelas: menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.

Melalui pembahasan ketiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmen kuatnya untuk mendorong pembangunan yang inklusif, penguatan peran serta perlindungan perempuan dan anak, serta akselerasi kemajuan teknologi dan inovasi demi kemajuan Sumatera Selatan yang berkelanjutan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.