PALEMBANG, NUSALY – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, mewakili Gubernur Herman Deru, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Provinsi Sumsel. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel pada Senin (14/7) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM., bersama unsur pimpinan Raden Gempita, H. Nopianto, SE., MM., dan Ilyas Panji Alam, SH.
Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menanggapi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wagub Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas fraksi, termasuk Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, dan Demokrat. Ia menekankan bahwa peraturan ini harus mampu diimplementasikan secara terukur dan efektif melalui integrasi kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Cik Ujang juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi, serta pengarusutamaan anggaran yang responsif gender dalam APBD dan RPJMD. Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa peta jalan menuju Sumsel sebagai provinsi yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak akan dituangkan dalam regulasi turunan. “Ini bukan sekadar regulasi, tapi komitmen kita terhadap masa depan yang setara,” katanya, menegaskan visi besar Pemprov.
Ranperda Riset dan Inovasi: Pondasi Ekosistem Ilmu Pengetahuan
Terkait Ranperda tentang Riset dan Inovasi, Cik Ujang menyebut bahwa ini adalah pondasi penting untuk menciptakan ekosistem inovatif di daerah. “Ini adalah wujud nyata bahwa Sumsel siap bertransformasi menjadi provinsi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan hanya mengandalkan sumber daya alam,” ujarnya.
Menurut Cik Ujang, kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah akan menjadi kunci utama. Pemerintah provinsi pun berkomitmen mendukung riset-riset strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, mendorong Sumsel menjadi daerah yang maju berbasis inovasi.
RPJMD 2025–2029: Pembangunan Inklusif dan Infrastruktur Strategis

Perhatian utama dalam paripurna ini adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah menargetkan Sumsel menjadi provinsi maju dan sejahtera dengan pendekatan pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Visi misi RPJMD disusun untuk memperkuat layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan setiap pembangunan membawa dampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Cik Ujang.
Wagub juga menyinggung strategi besar Sumsel dalam sektor transportasi dan infrastruktur. Pemerintah akan mempercepat pembangunan sejumlah flyover strategis seperti Flyover Sudirman Muara Enim, Gunung Megang 1 dan 2, serta Simpang Blimbing Emas. Tak hanya itu, penambahan kapasitas terminal Stasiun Bung Karno untuk mendukung logistik kereta api batubara juga tengah dirancang. “Langkah ini akan mengurangi beban jalan raya dan meningkatkan keselamatan lalu lintas,” jelasnya.
Menyambung komitmen terhadap lingkungan dan keselamatan, Instruksi Gubernur terkait larangan angkutan batubara melalui jalan umum yang telah diberlakukan di Kabupaten Lahat akan diperluas ke 13 kabupaten/kota lainnya di Sumsel. “Ini langkah tegas yang menunjukkan komitmen Pemprov terhadap keselamatan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” tambah Cik Ujang.

Menanggapi masukan dari Fraksi NasDem, Pemprov Sumsel juga memastikan bahwa RPJMD selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang 2045. “Strategi sinkronisasi ini akan memperkuat posisi kepala daerah sebagai penghubung antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor,” kata Cik Ujang.
Setelah seluruh penjelasan disampaikan, pimpinan rapat menyatakan bahwa ketiga Ranperda tersebut akan dibawa ke tahap pembahasan panitia khusus (pansus) untuk didalami lebih lanjut. Hasil rapat paripurna kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM, dan disaksikan oleh Wagub Sumsel H. Cik Ujang. Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menambahkan, pansus dipersilakan menggelar rapat dengan mitra dari 14 Juli sampai Agustus 2025, dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 6 Agustus mendatang. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.