PALEMBANG, NUSALY – Konsistensi Sumatera Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan kembali mendapatkan pengakuan tingkat nasional. Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga kini. Prestasi gemilang ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, S.E.Ak., M.B.A., C.A., C.S.F.A., dalam sambutannya pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke-XIV ini beragendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel; Raden Gempita, S.H., H. Nopianto, S.Sos., M.M., dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., M.M., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Kepala Dinas, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, menandakan dukungan penuh dari seluruh jajaran.
WTP: Simbol Kepercayaan dan Rujukan Pengawasan DPRD

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., menyampaikan landasan hukum dan urgensi LHP-BPK RI bagi kinerja pengelolaan keuangan daerah. “Salah satu upaya konkret untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntabilitas pemerintah yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Andie Dinialdie menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas di sektor publik, serta menjadi alat ukur kinerja pemerintahan daerah. Bagi pihak eksternal, laporan ini adalah informasi yang andal dan akurat untuk pengambilan keputusan investasi di daerah. “Sedangkan dari masyarakat, laporan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada pemerintah daerah bahwa anggaran telah dipergunakan dengan benar,” imbuhnya, menggarisbawahi dampak positif WTP bagi kepercayaan publik.
Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan tindak lanjut dari LHP BPK RI tersebut, yang akan menjadi kajian dan rujukan bagi Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama, oleh karena itu saya mengajak kita semua, mari kita bekerja menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab, dan dilaksanakan secara efektif, efisien dan transparan, dan yang lebih penting lagi mari kita bekerja sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini menjadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan, khususnya dalam tugas dan fungsi dewan melaksanakan pengawasan pembangunan di Sumatera Selatan,” paparnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BPK-RI atas bimbingan dan kerja sama yang terjalin baik. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintahan di masa-masa mendatang. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing,” tutup Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
Kolaborasi Tiga Pihak dalam Penyerahan LHP dan Komitmen Gubernur

Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel TA 2024, yang dilakukan oleh Perwakilan BPK RI, Gubernur Sumsel, dan DPRD Provinsi Sumsel, melambangkan kolaborasi tiga pilar penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menyampaikan hasil pemeriksaan dengan memberikan predikat WTP dan mengapresiasi capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut tersebut. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemeriksaan ini sebagai upaya terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Mengakhiri agenda Paripurna, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa predikat WTP adalah buah dari kerja bersama semua pihak dan merupakan simbol akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik. “Pemerintah Provinsi Sumsel dalam pengelolaan keuangan daerah selalu berpegang terhadap peraturan berlaku serta berkomitmen melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI, dan predikat WTP yang diberikan oleh BPK-RI akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” pungkas Gubernur Herman Deru, menegaskan komitmen berkelanjutan Pemprov Sumsel untuk akuntabilitas dan pembangunan.
Prestasi WTP ke-11 kalinya ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari komitmen kuat Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Bumi Sriwijaya. (ADV)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.