Industri & Investasi

Ratu Dewa Desak Perombakan Total Pengelolaan TWA Punti Kayu Palembang

Keluhan masyarakat atas terbengkalainya Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu akhirnya direspons serius oleh Pemerintah Kota Palembang dan Kementerian Kehutanan. Kontrak pengelola saat ini dipastikan tidak diperpanjang akibat rapor merah kinerja, membuka jalan bagi investor baru dan BUMD.

Ratu Dewa Desak Perombakan Total Pengelolaan TWA Punti Kayu Palembang
Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam secara langsung mendatangi Kementerian Kehutanan RI untuk mengusulkan percepatan penataan ulang kawasan hutan kota Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Rabu (14/1/2026). (Dok. Diskominfo Palembang)

JAKARTA, NUSALY — Harapan warga Palembang untuk melihat Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu kembali berjaya mulai menemui titik terang. Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam secara langsung mendatangi Kementerian Kehutanan RI untuk mengusulkan percepatan penataan ulang kawasan hutan kota tersebut, Rabu (14/1/2026).

Langkah ini diambil menyusul akumulasi keluhan masyarakat mengenai kondisi Punti Kayu yang dinilai kumuh dan tidak terawat. Ratu Dewa menegaskan bahwa sebagai satu-satunya hutan wisata di tengah kota, Punti Kayu memiliki nilai strategis yang selama ini disia-siakan oleh pola pengelolaan yang tidak profesional.

“Kami menerima banyak sekali keluhan masyarakat. Pengelolaan saat ini sudah tidak optimal dan butuh pembenahan total agar fungsi edukasi serta wisatanya kembali hidup,” tegas Ratu Dewa usai audiensi dengan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Jakarta.

Rapor Buruk dan Putus Kontrak PT IPC

Ketegasan Pemerintah Kota Palembang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa berdasarkan evaluasi berkala, PT IPC selaku pengelola saat ini mendapatkan penilaian kinerja kategori buruk.

Atas dasar rapor merah tersebut, pemerintah pusat memastikan tidak akan memberikan ruang perpanjangan kontrak bagi pihak pengelola saat ini. Rohmat bahkan telah memerintahkan Direktorat Jenderal KSDAE untuk segera menerbitkan Surat Peringatan (SP) II dan III sebagai prosedur resmi pengosongan atau peralihan hak kelola.

“Secara kinerja mereka (PT IPC) buruk, sehingga tidak mungkin diperpanjang. Kami ingin proses evaluasi ini dipercepat agar transisi ke pengelola baru bisa segera dilakukan,” ujar Rohmat.

Ambisi Mini Zoo dan Kolaborasi BUMD

Ke depan, revitalisasi Punti Kayu akan diarahkan pada konsep wisata edukasi yang lebih modern, termasuk rencana pembangunan Mini Zoo Kota Palembang. Proyek ini dirancang untuk menjadi sarana konservasi satwa yang memenuhi standar kesejahteraan hewan kelas dunia.

Pemerintah pusat juga memberikan sinyal agar pengelolaan masa depan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Palembang bersama mitra swasta profesional. Skema kolaborasi ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari Punti Kayu tidak lagi hanya lari ke pihak ketiga, tetapi juga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Palembang.

“Kami berkomitmen agar Punti Kayu tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga destinasi wisata unggulan yang membanggakan bagi warga Palembang,” pungkas Ratu Dewa.

(desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version