MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Ujian Integritas Kapolda Sumatera Selatan Memutus Rantai Mafia Bahan Bakar

Ujian Integritas Kapolda Sumatera Selatan Memutus Rantai Mafia Bahan Bakar
Deputi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan. Dok. Istimewa

Praktik pengeboran minyak tanpa izin dan penyulingan ilegal di Sumatera Selatan telah berurat akar menjadi ekosistem ekonomi gelap yang masif. Publik kini menanti keberanian Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho untuk tidak hanya menyentuh pemain lapangan, tetapi juga meruntuhkan tembok pelindung di balik gurita bisnis haram tersebut.

PALEMBANG, NUSALY – Genderang perang terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Selatan kembali ditabuh. Namun, kali ini ekspektasi publik melampaui sekadar angka penangkapan truk pengangkut atau penyegelan gudang penyimpanan.

Sorotan tajam kini tertuju langsung pada meja kerja Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho. Sebagai jenderal peraih Adhi Makayasa 1995, nyalinya kini diuji untuk membongkar akar tunggang bisnis ilegal yang telah bertahun-tahun mengeruk kekayaan bumi Sriwijaya tanpa tersentuh hukum secara tuntas.

Sumatera Selatan bukan sekadar menghadapi masalah distribusi, melainkan sebuah anomali hulu produksi yang tak terkendali. Illegal drilling atau pengeboran sumur minyak tanpa izin dan illegal refinery (penyulingan tradisional) telah menciptakan struktur ekonomi bawah tanah yang begitu kuat.

Di wilayah ini, minyak mentah hasil pengeboran rakyat diolah di kilang-kilang tradisional yang jauh dari standar keamanan, menciptakan risiko ledakan yang sewaktu-waktu bisa memicu tragedi kemanusiaan sekaligus merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Ekosistem Gelap

Gudang-gudang penimbunan BBM ilegal di pelosok Sumatera Selatan disinyalir masih menjamur meski operasi pembersihan terus digalakkan. Lokasi-lokasi ini diduga kuat bukan sekadar tempat penyimpanan logistik, melainkan simbol perlawanan terhadap hukum.

Keberadaan mereka yang tetap eksis meski berada di bawah pengawasan ketat memicu kecurigaan publik akan adanya “tangan-tangan kuat” yang bekerja di balik layar.

Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang menjadi penyokong atau beking di balik layar menjadi tantangan terbesar bagi kepolisian. Praktik ini seolah menjadi rahasia umum yang membuat bisnis haram tersebut tetap bernapas panjang.

Tanpa adanya keberanian untuk melakukan pembersihan ke dalam institusi sendiri, upaya pemberantasan BBM ilegal di lapangan hanya akan dipandang sebagai seremoni tahunan yang kehilangan efek jera.

Deputi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, menegaskan bahwa ujian sesungguhnya bagi Kapolda adalah menindak oknum internal jika terbukti menjadi penyokong.

Menurutnya, mata rantai bisnis ini sangat sistematis dan melibatkan banyak kepentingan. Jika penegakan hukum hanya berhenti pada level pekerja lapangan, maka struktur besar di atasnya akan terus meregenerasi pemain baru setiap kali ada penindakan.

Bencana Ekologis

Dampak dari praktik ilegal ini jauh melampaui urusan kerugian finansial negara. Feri mengingatkan adanya ancaman bencana ekologis permanen akibat penyulingan tradisional yang serampangan.

Tanah yang tercemar limbah minyak berat dari sisa olahan tradisional tidak akan bisa pulihkan dalam waktu singkat. Kerusakan lingkungan hidup ini merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya akan diwariskan kepada generasi mendatang di Sumatera Selatan.

Dari sisi ekonomi, hilangnya potensi pajak dari peredaran BBM ilegal sangat signifikan. Dana yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembangunan justru menguap ke kantong-kantong pejabat korup dan para mafia.

Pajak yang bocor ini menjadi ironi di tengah upaya daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Negara dipaksa menanggung beban kerusakan lingkungan dan kerugian fiskal, sementara keuntungan besar dinikmati oleh segelintir oknum yang merasa kebal hukum.

Data dari Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel sebenarnya menunjukkan adanya peningkatan aktivitas penindakan. Pada tahun 2023 tercatat 109 laporan polisi dengan 166 tersangka. Angka ini melonjak tajam pada 2024 menjadi 139 laporan dengan 193 tersangka.

Hingga pertengahan 2025, tercatat 30 kasus baru dengan 40 tersangka telah diproses. Ratusan kendaraan pengangkut dan ribuan ton minyak mentah telah disita, namun aliran minyak ilegal ini seolah tak pernah benar-benar kering.

Bom Waktu

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa pengeboran ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa.

Setiap sumur ilegal dipandang sebagai bom waktu yang bisa meledak kapan saja karena dikelola tanpa standar keselamatan kerja yang layak. Kepolisian mengklaim tidak akan memberi ruang bagi praktik ini dan berjanji menyasar seluruh jaringan distribusi, bukan hanya pekerja di dasar rantai.

Namun, pernyataan tegas tersebut kini harus diwujudkan dalam langkah strategis yang lebih berani. Publik menanti apakah kepolisian mampu meruntuhkan tembok besar yang melindungi para pemain utama di balik gurita bisnis ini.

Ketegasan Irjen Sandi Nugroho dalam melakukan pembersihan internal akan menjadi kunci utama. Jika polisi berhasil membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi “pengkhianat” di dalam barisan mereka, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Selatan akan kembali pulih.

Pertaruhan integritas ini sedang berada di titik nadir. Keberanian tindakan menjadi satu-satunya jawaban atas keraguan masyarakat selama ini.

Apakah Sumatera Selatan akan tetap menjadi lahan subur bagi mafia BBM, ataukah kepemimpinan baru ini mampu mengembalikan kedaulatan hukum dan kelestarian lingkungan di tanah Sriwijaya?

Waktu yang akan mencatat apakah penegakan hukum kali ini benar-benar menyentuh akar, atau sekadar memotong pucuk yang akan tumbuh kembali dalam waktu singkat. (suherman)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version