Fokus

Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Satgas Pangan Buru Harga Beras dari OKI hingga Jakarta

×

Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Satgas Pangan Buru Harga Beras dari OKI hingga Jakarta

Sebarkan artikel ini
Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Satgas Pangan Buru Harga Beras dari OKI hingga Jakarta
SATGAS SIDAK BERAS. Tim Satgas Pengendalian Harga Beras dari Bapanas dan Polri memeriksa harga dan stok beras di pengecer Kabupaten OKI, Kamis (23/10). Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan harga tidak melebihi HET. Foto: Dok. Humas Polda Sumsel

KAYUAGUNG, NUSALY – Fluktuasi harga beras, komoditas pangan paling sensitif di Indonesia, selalu menjadi barometer stabilitas ekonomi nasional. Di tengah kecenderungan kenaikan harga menjelang akhir tahun, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menginisiasi operasi gabungan yang ketat di Sumatera Selatan, memastikan rantai distribusi dari produsen hingga pengecer berjalan sesuai koridor hukum.

Pada Kamis (23/10) siang, Tim Satgas yang melibatkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satgas Pangan Mabes Polri, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melancarkan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sidak ini dipimpin langsung oleh Direktur SPHP Bapanas RI, Maino Dwi Hartono, dan Kombes Pol Nasrun Pasaribu dari Satgas Pangan Polri, menegaskan fokus pusat terhadap stabilitas di daerah lumbung pangan.

Kabar baik datang dari Kayuagung. Setelah menyisir sejumlah pengecer dan ritel modern, Satgas Pangan memastikan harga beras premium dan medium di OKI berada pada titik stabil—telah menaati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Tidak ditemukan adanya pengecer beras dan retail modern di Kabupaten OKI yang menjual beras di luar dari HET yang sudah ditetapkan,” ungkap Kompol Khoirul Akbar, Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang turut mendampingi pengecekan.

Ancaman Teguran dan Pengejaran Harga hingga Hulu

Aksi sidak di OKI ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pengendalian Harga Beras yang digelar sehari sebelumnya di Mapolda Sumsel. Rakor tersebut, yang juga dilanjutkan dengan pengecekan lapangan di Pasar Indralaya (Ogan Ilir), berfungsi sebagai penegasan strategi penegakan hukum.

Dalam Rakor yang dipimpin oleh AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Wadirreskrimsus Polda Sumsel, penekanan diberikan pada sanksi yang tegas bagi para pelaku usaha.

Baca juga  OKI Bersuka Cita Rayakan HUT RI ke-79, Pawai Budaya dan Karnaval Busana Jadi Magnet Ribuan Warga

“Bagi pelaku usaha yang saat dilakukan pengecekan didapati temuan terkait kenaikan harga beras yang tak mengikuti HET, akan diberikan surat teguran dan di-deadline selama satu minggu untuk menyesuaikan harga sesuai arahan pemerintah,” tegas AKBP Listiyono, menunjukkan komitmen Polri terhadap kecepatan koreksi pasar.

Listiyono juga memperjelas bahwa pengawasan tidak berhenti di ritel. Pengawasan harga dan rantai distribusi harus dilakukan setiap hari, dilaporkan secara real-time ke Bapanas pusat, dan wajib menelusuri harga mulai dari produsen di tingkat hulu hingga konsumen akhir. Ini menegaskan bahwa Satgas berupaya membongkar potensi permainan harga di setiap mata rantai.

Jaga Stabilitas Pangan Nasional, Satgas Pangan Buru Harga Beras dari OKI hingga Jakarta
PENGAWASAN HET. Pejabat Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Sumsel melakukan inspeksi harga pangan di ritel modern di OKI, sebagai tindak lanjut Rakor pengendalian harga beras. Foto: Dok. Humas Polda Sumsel

Mekanisme Pengendalian dan Intervensi Bulog

Upaya pengendalian harga ini berlandaskan regulasi ketat. HET beras diatur sesuai pembagian zona berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 (untuk beras Premium dan Medium) dan Peraturan Kepala Bapanas Nomor 05 Tahun 2024 (untuk beras SPHP, Stok Pemerintah).

Menanggapi kecenderungan harga yang selalu naik pada akhir dan awal tahun, pemerintah telah menyiapkan intervensi pasar yang masif. Bulog telah ditugaskan mendistribusikan Bantuan Pangan beras kepada 18 juta penerima di seluruh Indonesia selama periode vital Oktober hingga November. Langkah ini bertujuan meredam daya beli dan menstabilkan harga pasar.

Kepala Bapanas RI dijadwalkan akan menggelar ekspose media pada 27 Oktober 2025 di Jakarta, melaporkan hasil pengawasan dan pengendalian harga beras di seluruh daerah, termasuk temuan krusial dari Sumatera Selatan.

Keterlibatan langsung pejabat tinggi Bapanas dan Polri dalam sidak di OKI dan OI menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memandang kawasan Sumatera Selatan sebagai koridor penting dalam peta Ketahanan Pangan Nasional. Stabilisasi harga di OKI bukan sekadar laporan lokal, melainkan penentu keberhasilan upaya pengendalian inflasi pangan secara nasional. (emen)