Kerusakan jalan yang kian parah di jalur Ulak Kapal hingga Tanjung Baru mengungkap tabir persoalan yang lebih dalam dari sekadar aspal yang mengelupas. Di balik deru truk pengangkut pasir bertonase besar, masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas ekstraksi yang diduga mengabaikan perizinan.
KAYUAGUNG, NUSALY – Bagi warga di Desa Ulak Kapal dan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, perjalanan sehari-hari kini menjadi ajang pertaruhan keselamatan. Ruas jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga kini berubah rupa menjadi barisan lubang yang menganga. Kondisi ini disinyalir sebagai dampak langsung dari lalu lalang truk pengangkut pasir yang mengangkut beban jauh di atas kapasitas ketahanan aspal jalan kabupaten.
Fenomena “overload” atau muatan berlebih ini memicu reaksi keras dari Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kabupaten OKI. Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, melihat adanya ketimpangan antara keuntungan ekonomi sektor pertambangan dengan biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat akibat rusaknya infrastruktur publik.
“Kerusakan jalan ini adalah fakta yang kasatmata. Persoalannya, apakah aktivitas tambang yang menjadi sumber muatan tersebut memiliki legalitas resmi? Jika tidak berizin, maka ini adalah pelanggaran hukum berlapis yang mengorbankan hak masyarakat luas,” tegas Rivaldy di Kayuagung, Sabtu (25/4/2026).
Ancaman Struktur dan Pengawasan yang Alpa
Secara teknis, jalan di wilayah kecamatan memiliki batas beban gandar yang terbatas. Penetrasi kendaraan berat secara terus-menerus tanpa adanya pengawasan tonase menyebabkan degradasi struktur jalan terjadi lebih cepat dari usia teknisnya. Tanpa adanya tindakan tegas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian, jalan yang diperbaiki dengan uang negara akan terus menjadi “tumbal” bagi aktivitas pengangkutan hasil tambang.
Persoalan ini kian kompleks karena menyentuh ranah perizinan lingkungan. DPD PGK OKI mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk turun langsung memverifikasi titik-titik tambang di Tanjung Lubuk. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tersebut tidak meninggalkan jejak kerusakan lingkungan dan sosial yang permanen bagi warga lokal.
Menanti Suara dari Kursi Legislatif
Di tengah kemelut ini, absennya langkah nyata dari para wakil rakyat di daerah pemilihan Tanjung Lubuk mulai dipertanyakan. Masyarakat mengharapkan anggota DPRD Kabupaten OKI tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjalankan fungsi pengawasan untuk menekan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera melakukan penertiban.
Rivaldy menekankan bahwa partisipasi aktif warga untuk berani menyuarakan kondisi di lingkungannya adalah kunci. Kontrol sosial harus tetap hidup agar kepentingan publik tidak terus-menerus dikalahkan oleh kepentingan kelompok tertentu yang berlindung di balik kedok aktivitas ekonomi.
“Masyarakat jangan takut bersuara melalui jalur yang ada. Penegakan aturan harus benar-benar hadir di lapangan, jangan sampai kerugian fisik pada infrastruktur kita dibiarkan berlanjut tanpa ada solusi yang konkret,” pungkasnya. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
