PALEMBANG, NUSALY – Isu dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Palembang semakin memanas. Desakan pengusutan datang dari dua organisasi masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan Pengurus Besar Forum Pemuda Mahasiswa (PB FPMP) Sumsel, yang kini mendorong audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang. Aksi ini dilakukan setelah terendus indikasi kuat bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang diduga telah dimobilisasi untuk menjaga rumah pribadi seorang pejabat publik.
Tindakan ini dinilai sarat akan kontradiksi dan memicu pertanyaan besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence), terungkap bahwa rumah yang dijaga oleh aparat Satpol PP tersebut adalah kediaman pribadi seorang anggota DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua salah satu partai besar di Sumatera Selatan.
“Kami menilai problem ini patut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang patut dipertanyakan,” ungkap DR.(C) Ade Indra Chaniago, S.E., M.Si., dalam sebuah diskusi ilmiah yang dihadiri berbagai tokoh dan aktivis.
Ade Indra menegaskan bahwa tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan fasilitas publik.
“Pertanyaan kami, apakah ada tugas Satpol PP itu menjaga rumah pribadi?,” ujarnya lugas, menyiratkan bahwa tindakan tersebut telah melenceng dari fungsi pokok aparat. Isu ini semakin kental setelah Ade Indra menyebutkan dugaan intervensi dari Wakil Walikota Palembang yang berasal dari partai yang sama dengan pemilik rumah.
Dari Aksi Jalanan ke Meja Legislatif
Ketidakpuasan terhadap dugaan penyimpangan ini telah disuarakan sejak beberapa waktu lalu. Sebagai langkah awal, MSK-Indonesia dan PB FPMP Sumsel sempat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Namun, menyadari pentingnya jalur legislatif sebagai mekanisme check and balance dalam pemerintahan, mereka kini memfokuskan perjuangan ke DPRD Kota Palembang.
Upaya audiensi ini menunjukkan keseriusan kedua organisasi dalam mengawal terwujudnya semangat Good Governance and Clean Government. Mereka kini sedang menunggu jadwal yang ditetapkan oleh DPRD, dengan harapan agar audiensi ini dapat segera terlaksana.
Tuntutan Berbasis Data dan Dampak Kerugian Negara
Dalam agenda pokok audiensi, ada dua poin krusial yang akan didesak. Pertama, mereka meminta Ketua DPRD atau komisi yang membidangi pemerintahan kota untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Walikota. Kedua, mereka mendesak agar Wakil Walikota tidak melakukan segala bentuk tindakan Abuse of Power di masa mendatang.
“Hal ini berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah,” Ade Indra menambahkan. Perhitungan kerugian ini didasarkan pada alokasi anggaran operasional dan penggajian anggota Satpol PP yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, namun justru dialihkan untuk pengamanan pribadi. Tuntutan ini secara langsung menghubungkan isu etika kekuasaan dengan dampak nyata pada keuangan daerah, sebuah sudut pandang yang mendalam dan krusial bagi publik.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.