Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Headline

ASN PUPR Diduga Dipukul Anggota DPRD, Inspektorat Ungkap Konflik Kepentingan Proyek IPAL

×

ASN PUPR Diduga Dipukul Anggota DPRD, Inspektorat Ungkap Konflik Kepentingan Proyek IPAL

Sebarkan artikel ini

Insiden kekerasan di lingkungan legislatif Palembang ini bermula dari sikap tegas seorang pejabat yang menolak mencairkan dana proyek karena pekerjaan belum rampung.

ASN PUPR Diduga Dipukul Anggota DPRD, Inspektorat Ungkap Konflik Kepentingan Proyek IPAL
ASN PUPR Diduga Dipukul Anggota DPRD, Inspektorat Ungkap Konflik Kepentingan Proyek IPAL. Foto: Tangkapan Layar

PALEMBANG, NUSALY – Sebuah insiden kekerasan diduga terjadi di lingkungan legislatif Kota Palembang. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga menjadi korban pemukulan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang. Peristiwa ini, yang berawal dari sengketa dana proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kini menjadi sorotan publik.

Dikutip dari DetikSumbagsel, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengungkapkan kronologi kejadian. Ia menyebut, ASN bernama Ade yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL, dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan idealis. Namun, sikap tegasnya itu justru memicu ketegangan dengan pihak ketiga yang mengerjakan proyek.

Masalah ini bermula ketika salah satu perusahaan rekanan proyek mengeluhkan soal pencairan dana kepada Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta. Pihak perusahaan, menurut Jamiah, hanya menceritakan masalah dari satu sisi tanpa menjelaskan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Idealitas ASN Berbenturan dengan Kepentingan Bisnis

Jamiah Haryanti menjelaskan, persoalan utama bukanlah pada PPK, melainkan pada pemasok modal berinisial T. Pemasok modal tersebut ingin mengambil keuntungan besar dengan menuntut pencairan dana secara penuh, padahal pekerjaan proyek belum rampung dan banyak gaji pekerja yang belum dibayarkan.

“Padahal masalah utama bukan di PPK, melainkan ada pihak pemasok modal berinisial T yang ingin mengambil keuntungan besar,” kata Jamiah kepada DetikSumbagsel, Jumat (22/8/2025).

Sebagai PPK yang menjunjung aturan, Ade menolak mengabulkan permintaan itu. Ia menolak mencairkan dana tambahan karena progres pekerjaan fisik belum sesuai dan aturan melarang pencairan jika laporan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sikap tegas Ade itu justru dipersoalkan dan membawanya ke dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Palembang.

Baca juga  Total Donasi Aksi Bela Palestina Palembang Jilid I-IV Capai Rp 2,3 Miliar, Disalurkan Via Aliansi Kemanusiaan Indonesia

Kronologi Keributan hingga Penyelesaian Damai

Menurut Jamiah, suasana pertemuan memanas saat Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, disebut marah dan menuding Ade dengan berbagai hal yang tidak sesuai fakta. Ketegangan berujung pada keributan, di mana Ade diduga mendapatkan serangan fisik.

“Dalam situasi itu, terjadi keributan. Ada anggota DPRD yang sampai mencakar, bahkan tenaga ahli di Komisi III juga ikut melakukan pemukulan terhadap Pak Ade,” jelas Jamiah.

Insiden itu sempat dilaporkan oleh Ade ke Polda Sumsel. Namun, belakangan laporan tersebut ditarik kembali setelah kedua belah pihak berdamai. Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sekitar dua minggu sebelum pernyataan Jamiah.

“Mereka sudah berdamai, masalah sudah tuntas, damainya kemarin juga di Pemkot Palembang,” tutupnya. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.