Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Headline

Babak Baru Korupsi Dana Pokir OKU: Kadis PUPR Nopriansyah Bongkar Aliran Fee Rp7 Miliar di Persidangan KPK

×

Babak Baru Korupsi Dana Pokir OKU: Kadis PUPR Nopriansyah Bongkar Aliran Fee Rp7 Miliar di Persidangan KPK

Sebarkan artikel ini

Kelanjutan dari OTT KPK Maret 2025, Saksi Kunci Nopriansyah Ungkap Rincian Pemotongan Proyek Rp35 Miliar untuk Anggota DPRD dan Panitia. Nama "Orang Dekat" Mantan Pj Bupati Turut Terseret, Kecipratan Proyek Rp16 Miliar. Sidang di PN Palembang Terus Gulir.

Babak Baru Korupsi Dana Pokir OKU: Kadis PUPR Nopriansyah Bongkar Aliran Fee Rp7 Miliar di Persidangan KPK
Babak Baru Korupsi Dana Pokir OKU: Kadis PUPR Nopriansyah Bongkar Aliran Fee Rp7 Miliar di Persidangan KPK. Foto: Dok. Nusaly.com/InSan

PALEMBANG, NUSALY – Saga kasus dugaan korupsi dan suap terkait dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) senilai Rp45 miliar, yang dimulai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025, memasuki babak baru di pengadilan. Dalam persidangan yang berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin (23/6/2025), saksi kunci mengungkap detail mencengangkan tentang aliran fee proyek dan keterlibatan berbagai pihak.

Dua terdakwa utama dalam perkara ini, Ahmad Sugeng Santoso dan M. Fauzi alias Pablo, kembali hadir di hadapan majelis hakim yang diketuai Idi Il Amin SH MH. Sidang yang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK ini, menyoroti kesaksian krusial dari Nopriansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU, yang juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam kesaksiannya, Nopriansyah dengan blak-blakan menjelaskan skema bagi-bagi fee proyek yang melibatkan berbagai pihak. Ia memaparkan, setelah sebuah pertemuan di Hotel Zuri, disepakati bahwa Dinas PUPR OKU yang akan mengelola proyek-proyek tersebut. Kemudian, pertemuan lanjutan digelar di sebuah restoran, Raja Kuliner, bersama dengan “anggota DPRD dari kubu bertaji” untuk membahas persentase fee.

“Total fee 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia terkumpul uang sebesar Rp 7 miliar dari total anggaran proyek dengan nilai Rp 35 miliar. Semuanya saya yang mengumpulkan,” terang Nopriansyah, menggambarkan praktik pemotongan dana proyek yang terstruktur.

Terungkap: Jejak “Orang Dekat” Mantan Pj Bupati di Pusaran Proyek Miliaran Rupiah

Kesaksian Nopriansyah tidak berhenti pada bagi-bagi fee. Ia juga membuka fakta baru mengenai keterlibatan Toha Anang, yang disebutnya sebagai “orang dekat” mantan Pj Bupati OKU, Ikbal.

Nopriansyah mengungkapkan, perkenalannya dengan Toha Anang terjadi saat Ikbal baru menjabat sebagai Pj Bupati OKU selama 10 hari. “Saya sempat dikenalkan oleh Pj Bupati Ikbal kepada Anang Toha, saat beliau baru menjabat sebagai Pj Bupati OKU selama 10 hari, dengan mengatakan bahwa Anang Toha adalah teman baiknya,” beber Nopriansyah, menunjukkan bagaimana koneksi dapat membuka pintu ke proyek pemerintah.

Lebih lanjut, Nopriansyah membeberkan bahwa Toha Anang mendapatkan porsi yang tidak sedikit dari proyek-proyek ini. “Dari proyek ini Anang Toha mendapatkan 3 proyek yaitu pembangunan jembatan serta pembangunan jalan, dengan total nilai Rp 16 miliar,” jelas Nopriansyah, mengindikasikan adanya dugaan praktik cronyism dalam alokasi proyek di OKU.

Sidang perkara dugaan korupsi dana Pokir DPRD OKU ini masih bergulir di PN Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kesaksian Nopriansyah ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menguak lebih jauh jaringan korupsi di OKU dan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat, meneruskan upaya pemberantasan korupsi yang telah dimulai sejak OTT Maret lalu. Publik menanti kelanjutan persidangan yang krusial ini untuk transparansi dan keadilan. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.