PALEMBANG, NUSALY – Aparat gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan potensi aksi anarkis di tengah unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel pada Senin (1/9/2025). Sebanyak empat orang yang menyusup di barisan mahasiswa langsung diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.
Penangkapan dilakukan oleh personel Gakkum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Keempat pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial FSJ (16), FA (15), MA (16), dan KFRA (21), diamankan di lokasi berbeda namun masih berada di area demonstrasi, setelah gerak-gerik mereka dianggap mencurigakan.
Barang Bukti dan Tindakan Tegas Kepolisian
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa para pelaku menyusup di barisan mahasiswa. “Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan satu botol bom molotov yang sudah terisi bahan bakar jenis pertalite,” ujar Kombes Nandang pada Senin (1/9/2025) malam.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain satu bilah pisau, satu badik, satu pisau stainless, dua obeng, satu gunting, satu kunci sok, satu tas ransel, serta satu bom molotov berbahan botol kaca.
Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memprovokasi atau melakukan tindakan anarkis. “Polda Sumsel berkomitmen menjaga agar unjuk rasa tetap berjalan damai dan sesuai aturan hukum. Penyusupan dengan membawa sajam maupun bom molotov adalah tindakan berbahaya dan akan diproses hukum,” tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak. Langkah cepat kepolisian ini berhasil mencegah potensi kericuhan dan memastikan unjuk rasa berjalan dengan aman. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.