JAKARTA, NUSALY — Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum parlemen internasional negara-negara Islam. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi membuka Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Acara pembukaan ini digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025) hari ini. Dalam pidato pembukaannya, Presiden Prabowo menyampaikan pesan-pesan penting mengenai peran forum tersebut dan posisi Indonesia di kancah global.
Forum OKI: Jembatan Diplomasi Parlemen dan Keadilan Global
Dalam sambutannya di acara konferensi OKI yang bertempat di gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Presiden Prabowo mulanya menyampaikan mengenai tujuan pembentukan forum parlemen negara anggota OKI ini. Menurut Presiden, forum PUIC dibentuk untuk menjadi jembatan diplomasi parlementer dalam memperkuat solidaritas negara-negara Islam dunia.
“Sejak dibentuk pada tahun 1999, perkumpulan parlemen negara-negara Islam bertekad menjadi jembatan diplomasi parlementer yang memperkuat solidaritas, menyuarakan keadilan dan menghadirkan solusi-solusi bagi masalah-masalah yang pelik dalam kehidupan global,” kata Presiden Prabowo, menjelaskan misi forum tersebut.
Relevansi OKI di Tengah Tantangan Global dan Polarisasi
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa keberadaan forum OKI menjadi semakin relevan saat ini. Hal ini terutama dirasakan di tengah berbagai tantangan global yang kompleks, seperti polarisasi politik dan persaingan yang kian menajam antara negara-negara besar di dunia.
“Dalam hal ini dan dalam dunia yang kini tengah dilanda polarisasi konflik, saingan antara negara-negara besar. Keberadaan organisasi ini semakin penting, relevan dan mendesak,” ujar Presiden, menekankan betapa krusialnya peran forum PUIC dalam situasi geopolitik global saat ini.
Konstitusi UUD 1945 Amanatkan RI Jaga Perdamaian Dunia
Dalam bagian lain pidatonya, Presiden Prabowo menyinggung landasan kebijakan luar negeri Indonesia. Dia menegaskan bahwa Republik Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang kokoh dan berlandaskan pada konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu amanat penting dari UUD 1945 adalah kewajiban Indonesia untuk turut berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia.
“Lebih dari itu izinkan saya tegaskan bahwa konstitusi kami, UUD 1945, secara tegas mengamanatkan ke bangsa Indonesia untuk turut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Presiden Prabowo dengan lugas.
Ia menegaskan, amanat konstitusi ini bukanlah sekadar rumusan, melainkan “kompas moral dan dasar kebijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia.” Pernyataan ini menggarisbawahi betapa fundamentalnya peran UUD 1945 dalam membentuk arah langkah Indonesia di kancah internasional, terutama dalam upaya menjaga ketertiban dan perdamaian global.
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi membuka Konferensi PUIC ke-19 (OKI) di Gedung DPR RI, Jakarta (Rabu 14/5).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo sebut forum OKI sebagai jembatan diplomasi parlementer untuk perkuat solidaritas dan semakin relevan di tengah tantangan global (polarisasi/persaingan negara besar).
Ia tegaskan Konstitusi UUD 1945 secara tegas mengamanatkan RI untuk turut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sebagai kompas moral dan dasar kebijakan luar negeri Indonesia. (gun)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.