Kayuagung, NUSALY.COM – Bau busuk korupsi menyengat dari gedung Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir atau Dispora OKI. Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada 20 Agustus 2024 lalu mengungkap temuan mencengangkan: sebuah kontainer penuh berkas dan lima stempel toko yang diduga digunakan untuk rekayasa pertanggungjawaban anggaran.
Temuan ini membuka tabir dugaan penyelewengan dana APBD tahun 2022 untuk kegiatan kepemudaan dan olahraga. Publik pun menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Namun, alih-alih kejelasan, yang tersaji justru keheningan. Penyelidikan seakan menguap, menyisakan tanda tanya besar dan aroma tak sedap kongkalikong.
Stempel Fiktif: Modus Lama yang Terulang?
Penemuan stempel fiktif di kantor Dispora OKI bukanlah hal baru dalam kasus korupsi. Modus ini kerap digunakan untuk membuat laporan fiktif dan menggelapkan dana.
“Stempel fiktif menjadi alat untuk menciptakan transaksi palsu seolah-olah ada pembelian barang atau jasa dari toko tertentu,” ujar Ferdian Andi Wijaya, peneliti dari Jaringan Advokasi dan Gerakan Amanah (JAGA).
“Padahal, transaksi tersebut tidak pernah terjadi,” tambahnya.
Modus ini menunjukkan adanya indikasi perencanaan sistematis untuk menilep uang negara. Pertanyaannya, siapa dalang di balik skenario busuk ini?
Janji Penyelidikan dan Skala Prioritas yang Mengambang
Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, sempat mengeluarkan pernyataan tegas pasca penggeledahan. Ia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam perencanaan anggaran Dispora OKI.
“Akan ada skala prioritas terkait siapa yang akan dipanggil,” ujar Alex saat itu.
Namun, janji tinggal janji. Hingga kini, publik tidak mengetahui siapa saja yang telah dipanggil dan diperiksa. Skala prioritas yang dimaksud Alex pun menjadi misteri.
Audit BPK: Menanti atau Mengulur Waktu?
Kejari OKI beralasan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK Provinsi Sumsel. Namun, publik patut mempertanyakan, benarkah audit BPK menjadi satu-satunya kendala? Atau ini hanya taktik untuk mengulur waktu dan membiarkan kasus ini menguap?
Keheningan yang Meresahkan
Senyapnya penyelidikan Kejari OKI menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Dugaan kongkalikong dan intervensi dari pihak-pihak berkepentingan menguat.
“Kami bertanya-tanya, ada apa dengan kasus ini? Mengapa tiba-tiba hening?” ujar salah seorang aktivis di OKI yang enggan disebutkan namanya.
“Kami khawatir ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu perkembangan kasus ini,” tegasnya.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip penting dalam penegakan hukum,” imbuhnya.
Keheningan Kejari OKI membuka ruang bagi berbagai spekulasi. Bisikan tentang kongkalikong dan intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan mulai berhembus kencang.
“Kami menduga ada upaya untuk menghentikan kasus ini,” ujar aktivis tersebut. “Mungkin ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kasus ini terungkap.”
Publik Menuntut Transparansi dan Keadilan
Masyarakat OKI menuntut agar Kejari OKI bekerja secara transparan dan akuntabel. Mereka ingin mengetahui perkembangan penyelidikan dan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
“Kami ingin keadilan ditegakkan,” tegas aktivis tersebut. “Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memajukan kepemudaan dan olahraga justru dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Menagih Janji Kejari OKI
Publik menagih janji Kejari OKI untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dispora OKI. Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Akankah penyelidikan berlanjut dan menyeret para pelaku ke meja hijau? Atau akankah kasus ini menguap begitu saja dan menjadi sejarah kelam bagi Dispora OKI?
Dugaan korupsi di Dispora OKI menjadi ujian bagi Kejari OKI dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi. Publik menanti tindakan tegas dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.