Banner Sumsel Maju untuk Semua
Headline

Dua Kades Tersangka OTT Kejati Sumsel, Pemkab Lahat Tak Beri Bantuan Hukum

×

Dua Kades Tersangka OTT Kejati Sumsel, Pemkab Lahat Tak Beri Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan Pemerintah Kabupaten Lahat tidak akan menyediakan pendampingan hukum bagi dua kepala desa yang terjerat OTT Kejati Sumsel, namun menyarankan keluarga untuk mencari bantuan hukum demi proses yang adil.

Dua Kades Tersangka OTT Kejati Sumsel, Pemkab Lahat Tak Beri Bantuan Hukum
Bupati Lahat Bursah Zarnubi. Foto: Dok. Istimewa

LAHAT, NUSALYPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat dua kepala desa melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyatakan bahwa Pemkab tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada kedua tersangka tersebut.

“Belum terpikirkan (Pemkab Lahat memberi pendampingan atau bantuan hukum),” ujar Bursah saat dikonfirmasi pada Minggu (27/7/2025).

Meski demikian, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini menyarankan pihak keluarga para tersangka untuk segera mencari bantuan hukum. Menurut Bursah, pendampingan hukum sangat penting dan diperlukan dalam menghadapi persoalan hukum yang kompleks dan teknis.

“Saya sarankan pihak keluarga mencari bantuan hukum. Bantuan hukum itu penting dan diperlukan agar persoalan hukum yang kompleks dan teknis bisa dipahami dalam perkara ini, agar terang dan jelas,” katanya. Bursah menambahkan, pendampingan hukum akan membantu tersangka mengikuti proses dengan lebih adil, terutama mengingat banyak istilah hukum yang mungkin tidak mereka pahami.

“Karena itu perlu pendampingan hukum. Untuk itu, sebaiknya keluarga mencarikan pengacara dan pendampingan hukum, baik dalam pemeriksaan awal maupun nanti saat persidangan. Setidaknya dapat meringankan putusan peradilan nantinya,” ungkapnya.

Dukungan Penuh Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan dukungan dan apresiasinya terhadap upaya “bersih-bersih” yang dilakukan Kejati Sumsel di wilayahnya. Ia memandang langkah penegak hukum tersebut sebagai tindakan yang tepat, terutama jika menyangkut uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Kalau itu memang OTT adanya suap-menyuap, saya pikir langkah itu tepat yang diambil kejaksaan. Apalagi jika menyangkut uang negara yang seharusnya dipakai untuk kepentingan rakyat tapi dipakai untuk kepentingan lain,” tukas Bursah. “Jelas, kita mengapresiasi langkah kejaksaan untuk menertibkan oknum-oknum seperti ini agar Lahat bersih dari korupsi.”

Baca juga  Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Sumsel Periksa ASN Kementerian PUPR

Sikap Pemkab Lahat ini menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (ags)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.