PALEMBANG, NUSALY – Praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Pasca penangkapan oknum sopir tangki oleh Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu, PT Elnusa Petrofin sebagai pihak yang dirugikan memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penggelapan 400 liter BBM bersubsidi jenis bio solar dan dexlite. Kasus ini terungkap saat truk tangki yang dikemudikan pelaku ditemukan di sebuah lahan di Ogan Ilir, dengan segel yang rusak dan perangkat GPS yang dimatikan untuk mengelabui manajemen perusahaan.
Terkait hal tersebut, Putiarsa Bagus Wibowo, Manager Corporate Communication & Relations Elnusa Petrofin, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bertindak cepat dan tegas. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dukungan bagi perusahaan dalam mewujudkan Operational Excellence yang berintegritas, khususnya pada penyaluran BBM di wilayah Palembang.
Dukungan Penuh Terhadap Proses Hukum dan Sanksi Tegas
Putiarsa menegaskan bahwa perusahaannya mendukung penuh proses investigasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia mengklarifikasi bahwa oknum sopir (AMT) yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan pekerja alih daya dari PT Lambang Azas Mulia, dan statusnya sudah dibebastugaskan sejak penangkapan.
“Apabila yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Putiarsa. Ia menambahkan, tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, serta nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang selalu dijunjung tinggi oleh Elnusa Petrofin.
Langkah Korektif dan Komitmen Jangka Panjang
Sebagai pihak yang juga dirugikan, Elnusa Petrofin telah dan akan terus mengambil langkah-langkah korektif maupun preventif. Perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional, mengoptimalkan dukungan teknologi, serta mengevaluasi mekanisme hubungan kemitraan yang dijalankan.
Putiarsa menambahkan, Elnusa Petrofin senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, terutama aparat penegak hukum, untuk memastikan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dalam seluruh kegiatan operasionalnya, perusahaan berkomitmen untuk mematuhi sepenuhnya seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dipegang teguh. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.