PALEMBANG, NUSALY – Upaya pemberantasan korupsi di Palembang kembali menunjukkan taringnya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Palembang tahun anggaran 2024. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025 ini, diungkapkan kepada publik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Penetapan Penggeledahan yang sah. Lokasi yang menjadi sasaran tidak hanya Kantor Dinas Perumahan Rakyat di Jalan Slamet Riyadi, tetapi juga Kantor Dinas Sosial Kota Palembang di Jalan Merdeka.
Kegiatan Fiktif dan Volume yang Tak Sesuai Anggaran
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kejaksaan menemukan adanya indikasi kuat kegiatan fiktif dan kegiatan dengan volume yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Anggaran yang diduga disalahgunakan ini mencapai nilai fantastis, yaitu sebesar Rp2.556.322.000. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. “Proses penegakan hukum akan dilakukan dengan profesional dan proporsional,” tegas Hutamrin, seraya menambahkan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD.
Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Kelanjutan Penyelidikan
Sejak dimulainya penyelidikan, Kejaksaan terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan demi mengungkap kasus secara terang benderang.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Kejaksaan Negeri Palembang berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.