PALEMBANG, NUSALY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bangunan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan pihaknya akan melakukan penyidikan secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada tebang pilih. Semua komponen yang diduga terkait dalam proses ini akan kami periksa. Jadi, masyarakat jangan khawatir, perkara ini akan diusut secara tuntas,” tegas Hutamrin saat menggelar rilis resmi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Modus Fiktif dan Kerugian Negara Rp2,5 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Hutamrin menjelaskan secara rinci modus yang ditemukan dalam kasus ini. Dugaan korupsi berawal dari kontrak kerja di lingkungan Disperkimtan Palembang dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan bahan bangunan di sekitar 131 titik kegiatan, seperti proyek perbaikan dan pembangunan jalan di kawasan permukiman.
Namun, hasil penyelidikan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Laporan pekerjaan di atas kertas tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ada kegiatan yang volumenya tidak sesuai, bahkan ditemukan kegiatan yang sama sekali fiktif dan tidak pernah dikerjakan. “Salah satu contoh, ada laporan pembangunan jalan di beberapa lokasi permukiman. Tetapi setelah diverifikasi langsung di lapangan, ternyata jalan tersebut tidak pernah ada,” ungkap Hutamrin.
Temuan ini mengindikasikan adanya praktik manipulasi laporan pekerjaan yang merugikan keuangan negara. Pihak Kejari Palembang masih terus menghitung potensi kerugian secara detail dengan dukungan tim ahli dan auditor.
Puluhan Saksi Akan Dipanggil untuk Ungkap Kasus
Untuk mengungkap secara terang benderang, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang telah menyiapkan daftar saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang, baik dari pihak dinas, swasta, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Kajari Hutamrin mengimbau semua pihak yang menerima surat panggilan agar kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kalau memang ada halangan, silakan bersurat agar bisa dijadwalkan ulang. Tapi kami berharap semuanya hadir, supaya perkara ini bisa terang benderang,” ujarnya.
Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara menyeluruh hingga dibawa ke persidangan. Seluruh bukti dan keterangan saksi akan disusun secara sistematis dalam berkas dakwaan demi menghadirkan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.