Banner Sumsel Maju untuk Semua
Headline

Kondisi Jalan Tol Kayuagung-Palembang Memprihatinkan, Komisi V DPR RI Soroti Pelanggaran Standar Pelayanan Minimum

×

Kondisi Jalan Tol Kayuagung-Palembang Memprihatinkan, Komisi V DPR RI Soroti Pelanggaran Standar Pelayanan Minimum

Sebarkan artikel ini

DPR RI mendesak perbaikan 42 KM jalan tol dalam satu tahun dan menuntut segera dioperasikannya Exit Tol Jejawi yang telah mangkrak sejak 2021. Pemkab OKI usulkan pembangunan flyover di Simpang Celikah.

Kondisi Jalan Tol Kayuagung-Palembang Memprihatinkan, Komisi V DPR RI Soroti Pelanggaran Standar Pelayanan Minimum
Kondisi Jalan Tol Kayuagung-Palembang Memprihatinkan, Komisi V DPR RI Soroti Pelanggaran Standar Pelayanan Minimum. Foto: Dok. Istimewa

KAYUAGUNG, NUSALY — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Selatan untuk meninjau standar pelayanan minimum (SPM) Jalan Tol Kayuagung–Palembang. Dari hasil peninjauan langsung, delegasi DPR RI menemukan banyak ketidaksesuaian terhadap standar minimal yang seharusnya menjadi kewajiban operator jalan tol.

“Kita mendengar keluhan masyarakat terhadap Jalan Tol Kayuagung–Palembang. Setelah dilewati langsung, apa yang dirasakan masyarakat itu semuanya nyata,” terang Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, di Kayuagung pada Kamis (3/7/2025).

Roberth Rouw lebih lanjut menyampaikan bahwa kondisi jalan tol yang bergelombang dan rusak parah mengindikasikan adanya kesalahan dalam perencanaan awal, terutama terkait pembangunan jalan tol di atas tanah rawa. “Bisa jadi aspek konstruksi jalan di atas rawa itu mungkin tidak dipenuhi. Maka dilihat sekarang jalan itu begitu bergelombang dan rusak parah,” jelasnya.

Menurut Roberth, pemenuhan SPM merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Hal ini menyangkut hak fundamental pengguna jalan yang telah membayar tarif tol, serta kewajiban Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk memenuhi SPM yang telah ditetapkan regulator.

“Kebijakan SPM ini tidak boleh dikompromikan, karena ini adalah hak pengguna yang sudah membayar tarif tol, dan di sisi lain adalah kewajiban BPJT untuk memenuhi SPM yang telah ditetapkan oleh regulator,” tegas Roberth, menuntut akuntabilitas operator.

Desakan Pembukaan Exit Tol Jejawi dan Perbaikan Cepat

Dalam kunjungan ini, Komisi V DPR RI juga menyoroti lambatnya operasional Exit Tol Jejawi yang hingga kini belum dibuka, padahal pembangunannya telah selesai sejak tahun 2021 dan berbarengan dengan peresmian tol Kayuagung-Palembang.

Baca juga  Bupati OKI Terima Masukan Delapan Fraksi DPRD Terkait Rancangan KUA-PPAS 2024

“Mengapa ini belum bisa dibuka padahal tol ini sudah lama diresmikan?” tanya anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mempertanyakan efisiensi dan urgensi pembukaan gerbang tol tersebut.

Adian mendesak agar Exit Tol Jejawi segera dibuka dan meminta agar perbaikan sepanjang 42 kilometer ruas jalan tol yang rusak dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau diselesaikan dalam waktu dua tahun, itu perbaikan menggunakan cangkul atau alat berat? Sudah banyak teknologinya agar perbaikan cepat selesai,” imbuhnya, menekankan penggunaan teknologi modern untuk percepatan.

Sementara itu, Ishak Mekki, anggota Komisi V DPR RI lainnya yang juga merupakan mantan Bupati OKI, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui persis proses pembangunan jalan tol ini.

“Awalnya, tol ini rencananya adalah jalur alternatif yang menghubungkan Kayuagung–Palembang. Lalu ada pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang diambil alih oleh BUMN,” jelas Ishak.

Ia mengakui bahwa konstruksi tol yang berada di atas rawa memang menjadi tantangan besar. “Metode Vacuum Consolidation Method (VCM) yang digunakan untuk mengatasi masalah tanah lunak dan mempercepat proses konstruksi ternyata tidak efektif di ruas jalan tol ini,” papar Ishak.

Oleh karena itu, ia menambahkan, pihak pengelola harus melakukan rekonstruksi total jalan tol sepanjang 42 KM tersebut.

Usulan Flyover Celikah dan Jaminan Exit Tol Mesuji

Pada kesempatan yang sama, Bupati OKI, H. Muchendi, turut menyampaikan usulan penting terkait infrastruktur penunjang. Ia mengusulkan pembangunan flyover atau underpass di pintu Tol Kayuagung Simpang Celikah, yang kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan.

“Pintu tol itu bertemu langsung dengan jalan kabupaten dan Jalan Lintas Timur Sumatera tanpa ada pembatas. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna, kami mengusulkan dibangun flyover atau underpass di Simpang Celikah,” jelas Muchendi, menyoroti aspek keselamatan.

Baca juga  Bawaslu OKI Audiensi dengan Bupati Terpilih, Bahas Penguatan Kelembagaan Pasca Pilkada 2024

Muchendi juga menyampaikan keluhan masyarakat terhadap kondisi Exit Tol Celikah yang gelap gulita di malam hari dan banyaknya kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, menciptakan potensi bahaya. “Kami sudah panggil pihak pengelola, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” terang Muchendi, menunjukkan kurangnya respons dari operator.

Di akhir pertemuan, Muchendi juga meminta pihak Hutama Karya (HK) untuk memberikan jaminan pembangunan Exit Tol Mesuji di Mataram Jaya. “Pemerintah Daerah sudah menganggarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Kami minta pihak HK menjamin pembangunan Exit Tol Mesuji,” tutupnya, menekankan komitmen Pemda dan harapan akan kepastian pembangunan.

Kunjungan Komisi V DPR RI ini diharapkan menjadi desakan kuat bagi operator dan BPJT untuk segera melakukan perbaikan signifikan, memastikan SPM jalan tol terpenuhi, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.