Palembang, NUSALY – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Palembang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Selatan. Mereka menuntut keadilan demokrasi, mendesak DPRD untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Pilkada di DPR RI.
Keranda Mayat dan Teriakan Kekecewaan
Suasana di depan kantor DPRD Sumsel memanas. Mahasiswa membawa ilustrasi keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di negeri ini. Mereka berorasi dengan lantang, menyuarakan kekecewaan terhadap dugaan kecurangan dalam proses demokrasi.
“Kami datang ke sini untuk menyuarakan suara rakyat untuk mengawal putusan MK,” teriak salah satu mahasiswa yang berorasi. “Panasnya hari seperti panasnya hati kita. Hari ini hati kita penuh kemarahan dan kekecewaan, dan kami datang ke sini untuk menyuarakan suara rakyat.”
Menerobos Barikade Polwan
Aksi mahasiswa semakin memanas ketika mereka mencoba menerobos masuk ke halaman kantor DPRD Sumsel. Barikade Polwan yang berjaga berusaha menghalangi, namun mahasiswa terus maju sambil menyanyikan yel-yel perjuangan.
Akhirnya, mahasiswa berhasil masuk ke halaman DPRD Sumsel. Perwakilan dari masing-masing universitas menyampaikan tuntutan mereka. Mereka mendesak DPRD Sumsel untuk mengambil sikap tegas dalam mengawal putusan MK dan revisi UU Pilkada.
Anggota DPRD Turun Tangan
Anggota Komisi 5 DPRD Sumsel, Susanto Adjis, menemui para mahasiswa. Ia berdiri di tengah kerumunan, mendengarkan orasi dan tuntutan mahasiswa. Susanto berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan DPRD Sumsel.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang ini menunjukkan bahwa semangat demokrasi masih berkobar di kalangan generasi muda. Mereka tidak tinggal diam ketika melihat adanya dugaan kecurangan dalam proses demokrasi. Mahasiswa menuntut keadilan dan transparansi, serta mendesak para wakil rakyat untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.