JAKARTA, NUSALY – Sebuah putusan krusial dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi mengubah lanskap birokrasi di Kabinet Merah Putih. MK secara resmi melarang wakil menteri (wamen) untuk rangkap jabatan. Putusan ini menyasar langsung puluhan wakil menteri yang saat ini juga menduduki posisi komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya.
Larangan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagai pejabat negara, wakil menteri memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat spesifik dan memerlukan penanganan khusus di kementerian. Rangkap jabatan dikhawatirkan dapat mengganggu fokus dan kinerja mereka.
Hakim MK, Enny Nurbaningsih, saat membacakan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025, menjelaskan bahwa jabatan wakil menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagaimana yang dimaksud dalam norma Pasal 23 UU 39/2008. MK memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap putusan ini.
Implikasi Putusan terhadap Kabinet Merah Putih
Keputusan MK ini secara langsung berimplikasi pada 33 wakil menteri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sebagian besar dari mereka diketahui menjabat sebagai komisaris atau komisaris utama di perusahaan BUMN, sebuah praktik yang umum terjadi di kabinet-kabinet sebelumnya.
Fenomena rangkap jabatan ini terlihat mencolok di beberapa BUMN strategis. Tercatat, tiga anak perusahaan PT Pertamina (Persero) baru-baru ini mengangkat wakil menteri sebagai komisaris. Mereka adalah Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS); Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga; dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Christie, sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE).
Tidak hanya di sektor energi, rangkap jabatan juga meluas ke sektor telekomunikasi dan perbankan. Beberapa wakil menteri menduduki posisi strategis di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, termasuk Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Sementara itu, sektor perbankan turut melibatkan Wakil Menteri Perumahan, Fahri Hamzah, di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Wakil Menteri UMKM, Helvy Yuni Moraza, di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berikut adalah daftar lengkap wakil menteri yang teridentifikasi memiliki jabatan rangkap sebagai komisaris atau setingkat di BUMN dan anak usahanya:
- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT PLN (Persero)
- Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT PLN (Persero)
- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
- Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
- Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
- Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
- Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
- Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk
- Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan – Komisaris PT Citilink Indonesia
- Wamenpora Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
- Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Wamenkop Ferry Juliantono – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
- Wakil Menteri BUMN Donny Oskaria – Chief Operating Officer (COO) Danantara
- Wakil Menteri HAM Mugiyanto – Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto – Komisaris PT PLN (Persero)
- Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej – Komisaris PT PGN Tbk.
Dengan putusan MK ini, pemerintah akan memiliki tantangan besar untuk melakukan penyesuaian dalam dua tahun ke depan. Di satu sisi, kehadiran wamen di jajaran komisaris BUMN selama ini kerap disebut sebagai upaya sinergi dan pengawasan langsung dari pemerintah. Namun di sisi lain, keputusan MK ini membuka jalan untuk tata kelola pemerintahan yang lebih fokus dan profesional. (awn)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.