Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Headline

Moratorium DOB Jadi ‘Tembok Tinggi’, DPD RI Ungkap Perjuangan Keadilan Pemekaran Daerah Sumsel

×

Moratorium DOB Jadi ‘Tembok Tinggi’, DPD RI Ungkap Perjuangan Keadilan Pemekaran Daerah Sumsel

Sebarkan artikel ini

Ketidakpastian Moratorium Hambat Aspirasi Pemekaran di Sumsel, DPD RI Jialyka Maharani Ungkap Upaya Lobi di Pusat. Percepatan Pembangunan Tetap Jadi Alasan Utama, Pembiayaan Transisi Ditanggung APBN Tiga Tahun.

Moratorium DOB Jadi 'Tembok Tinggi', DPD RI Ungkap Perjuangan Keadilan Pemekaran Daerah Sumsel
Moratorium DOB Jadi 'Tembok Tinggi', DPD RI Ungkap Perjuangan Keadilan Pemekaran Daerah Sumsel. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY — Asa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terbentur moratorium pemerintah pusat, yang hingga kini belum jelas kapan akan berakhir. Anggota Komite I DPD RI, Jialyka Maharani, mengungkapkan bagaimana ketidakpastian ini menjadi “tembok tinggi” bagi aspirasi percepatan pembangunan daerah.

Ia secara terang-terangan menyebut perjuangan mereka di tingkat pusat untuk menuntut keadilan bagi wilayah-wilayah yang sudah siap dimekarkan, di tengah kondisi moratorium yang terus membayangi potensi pertumbuhan di Bumi Sriwijaya.

Jialyka Maharani menjelaskan bahwa meskipun Sumsel telah mengusulkan sejumlah daerah untuk dimekarkan, termasuk rencana pemisahan Provinsi Sumsel Barat, semua upaya ini tertahan karena kebijakan moratorium.

“Pantai Timur, Gelumbang, dan Kikim merupakan tiga calon DOB yang sudah sangat lama diperjuangkan,” ujar Jialyka Maharani pada Minggu (13/7/2025).

Ia menambahkan, usulan untuk Pantai Timur bahkan sudah sempat mendapat persetujuan dari Presiden pada tahun 2013, namun urung direalisasikan akibat diberlakukannya moratorium. Selain ketiga wilayah tersebut, ada enam calon DOB lain yang aspirasinya telah disampaikan kepada DPD RI.

Perjuangan DPD RI di Tengah Ketidakpastian Moratorium

Ketidakpastian kapan moratorium pembentukan DOB ini akan dicabut menjadi tantangan terbesar bagi daerah-daerah yang ingin mekar. Jialyka Maharani tidak menutupi kondisi ini.

“Jujur hingga saat ini kami tidak tahu kepastiannya kapan moratorium tersebut berakhir,” ungkapnya.

Pihak DPD RI, kata Jialyka, sudah berupaya keras. “Sejak periode lalu, kami sudah berupaya melakukan lobi dan negosiasi dengan pemerintah, namun belum ada kejelasan pasti kapan moratorium tersebut berakhir,” jelasnya.

Ketika pemerintah pusat membuka keran pembentukan DOB baru berupa penambahan provinsi di Papua, DPD RI juga tidak tinggal diam.

Baca juga  Komitmen Ishak Mekki: Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Sumsel

Jialyka mengaku pihaknya berusaha keras meminta keadilan bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang juga memiliki kesiapan dan kelayakan untuk menjadi daerah otonom baru. Namun, upaya tersebut sayangnya “belum berhasil.”

Visi Pemekaran: Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Daerah

Pemekaran wilayah, menurut Jialyka, bukan semata tentang penambahan jumlah provinsi atau kabupaten/kota, melainkan sebuah strategi fundamental untuk mempercepat pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah dapat membuka peluang besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial di wilayah-wilayah baru. Daerah-daerah ini sering kali sebelumnya terpinggirkan atau kurang diperhatikan akibat cakupan geografis yang luas atau kondisi yang sulit dijangkau dari pusat pemerintahan induk.

Terkait skema pembiayaan, Jialyka Maharani memaparkan bahwa kebutuhan operasional dan pembangunan DOB selama masa transisi akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Pembiayaan itu sampai daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri,” katanya.

Sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung sebagian besar kebutuhan pembiayaan DOB selama masa transisi, yaitu sekitar tiga tahun.

“Setelah masa transisi cukup, kemudian dibebankan pada APBD daerah otonom baru tersebut,” sambungnya.

Skema ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi DOB yang baru terbentuk untuk membangun kapasitas fiskal dan administratifnya secara mandiri, sebelum sepenuhnya bertanggung jawab atas pembiayaan operasionalnya.

Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pemekaran benar-benar membawa kemajuan, bukan hanya pembagian wilayah administrasi semata. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.