Musi Rawas Utara, Nusaly.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersiap mengambil langkah tegas dalam membuat aturan hiburan hajatan. Hal ini menyusul insiden tragis tewasnya seorang warga Lubuklinggau yang diduga overdosis saat menikmati organ tunggal (OT) di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sabtu (11/5/2024).
Wakil Bupati Muratara, Inayatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkuat Peraturan Daerah (Perda) yang ada serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jenis musik dalam acara hiburan. “Kita tidak ingin kejadian ini berulang,” tegasnya.
Musik DJ dan Remix Jadi Sorotan
Fokus utama dari kebijakan baru ini adalah pembatasan jenis musik yang dianggap berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba. “Gara-gara musik DJ dan remix, narkoba menjadi marak. Ini yang tidak kita inginkan,” jelas Inayatullah.
Meski tidak melarang hiburan hajatan secara keseluruhan, Pemkab Muratara akan mewajibkan penggunaan musik yang bersifat konvensional dan tidak memicu euforia berlebihan. Musik DJ dan remix, yang sering dikaitkan dengan pesta narkoba, akan dilarang keras.
Perizinan Lebih Ketat, Pengawasan Diperkuat
Selain pembatasan jenis musik, Pemkab Muratara juga akan memperketat proses perizinan hiburan hajatan. Nantinya, penyelenggara acara tidak hanya wajib mendapatkan izin dari kepolisian, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari camat dan pemangku adat setempat.
“Intinya pihak kepolisian menegakkan aturan sesuai surat edaran yang ada. Kemudian penyelenggara harus dapat persetujuan camat, desa atau pemangku adat ketika menggelar acara,” kata Inayatullah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan acara hiburan juga akan diperkuat. Pemkab Muratara akan meminta pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk lebih aktif dalam mengontrol dan mengawasi setiap kegiatan di wilayahnya.
Evaluasi dan Perbaikan Sistem
Inayatullah mengakui bahwa insiden overdosis ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Muratara. Ia menyebut bahwa kurangnya pengawasan terhadap kegiatan hiburan disebabkan oleh banyaknya hajatan yang digelar masyarakat, sehingga upaya pencegahan dari Pemkab menjadi terlewati.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi. Secepatnya kita buat aturan untuk memperkuat aturan hiburan ini,” pungkasnya.
Harapan dan Tantangan
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan yang lebih aman dan sehat di Muratara. Namun, tentu saja terdapat tantangan dalam implementasinya, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan aturan.
Pemkab Muratara perlu bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk kepolisian, tokoh masyarakat, dan penyelenggara acara, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Insiden overdosis yang terjadi di Muratara menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengatur hiburan hajatan. Kebijakan baru yang akan diterapkan, termasuk pembatasan jenis musik dan perizinan yang lebih ketat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankannya dengan konsisten dan bertanggung jawab. Hanya dengan kerja sama yang baik, Muratara dapat menciptakan lingkungan hiburan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh warganya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.