Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Headline

Oknum Anggota DPRD Digerebek Diduga Selingkuh, Terancam Dipecat

×

Oknum Anggota DPRD Digerebek Diduga Selingkuh, Terancam Dipecat

Share this article
Oknum Anggota DPRD Digerebek Diduga Selingkuh, Terancam Dipecat
Oknum Anggota DPRD Digerebek Diduga Selingkuh, Terancam Dipecat

Palembang, Nusaly.com – Geger di dunia politik Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial RH digerebek dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang PNS Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Lawang Wetan berinisial A. Kejadian ini terjadi di sebuah hotel di Kota Palembang pada Jumat (21/6/2024) dan kini RH terancam dipecat dari partai dan posisinya di DPRD.

Kronologi Penggerebekan dan Dugaan Perselingkuhan

Informasi mengenai penggerebekan ini beredar luas di kalangan masyarakat dan media. RH dan A diduga berduaan di dalam kamar hotel saat digerebek oleh suami A. Penggerebekan ini diwarnai dengan keributan dan amarah dari suami A.

sidomuncul

Klarifikasi dan Sanksi Potensial

Ketua DPC Hanura Muba, Rahman Senen, menyatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu informasi ini. Klarifikasi akan dilakukan pada Senin (24/6/2024) saat rapat Paripurna DPRD Muba.

“Kami dari Hanura akan mengklarifikasi terlebih dahulu, nanti Senin (24/6) saat rapat Paripurna DPRD Muba. Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir, karena saat informasi itu beredar kita coba hubungi RH tidak bisa,” ujar Rahman Senen.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Muba juga akan memanggil RH untuk melakukan klarifikasi terkait informasi perselingkuhan ini. Setelah mendapat klarifikasi, BK akan memberikan rekomendasi sanksi kepada partai untuk tindakan selanjutnya.

Sanksi yang akan diberikan kepada RH tergantung pada tingkat kesalahan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sanksi terberat adalah pemecatan dari partai dan otomatis hilangnya posisi RH sebagai anggota DPRD.

Posisi Politik RH dan Dampak Potensial

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, RH juga ikut dalam persaingan. Namun, Hanura hanya meloloskan 1 nama untuk duduk di kursi DPRD Muba. Saat ini, Hanura diwakilkan oleh 3 kadernya di DPRD Muba.

Kasus ini tentunya akan berdampak pada citra Hanura dan DPRD Muba. Jika terbukti bersalah, RH akan dikenakan sanksi yang tegas dan menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma dan etika.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial RH ini masih dalam proses klarifikasi dan investigasi. BK DPRD Muba akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk menjaga etika dan moralitas demi menjaga kepercayaan masyarakat. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.