Banner Sumsel Maju untuk Semua
Headline

Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Anak di OKI Ditangkap, Motif Kecanduan Film Porno

×

Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Anak di OKI Ditangkap, Motif Kecanduan Film Porno

Sebarkan artikel ini

Polisi berhasil membekuk RY (20), tersangka pelaku pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap R (6) di Ogan Komering Ilir. Motif keji ini diduga kuat akibat kecanduan konten pornografi.

Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Anak di OKI Ditangkap, Motif Kecanduan Film Porno
Pelaku Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Anak di OKI Ditangkap, Motif Kecanduan Film Porno. Foto: Dok. Polres OKI

OGAN KOMERING ILIR, NUSALY – Aparat kepolisian berhasil menangkap RY (20), pelaku pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap R (6) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Penangkapan ini mengakhiri pencarian pelaku di tengah kasus yang mengejutkan publik. Akibat perbuatannya yang keji, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya.

“Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah,” kata AKBP Eko. Namun, upaya pelarian itu berhasil digagalkan, dan petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RY dijerat dengan pasal berlapis yang mengacu pada undang-undang perlindungan anak.

Kronologi Keji dan Jeratan Hukum

AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan pasal yang dikenakan pada pelaku: “Ia dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.” Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, kejadian tragis itu bermula saat RY membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari sedotan. Korban yang masih belia, tanpa rasa curiga, mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.

Baca juga  Kasus Mayat Dicor di Palembang: Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejari, Terancam Hukuman Mati

“Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya,” tutur AKBP Eko. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. “Betul karena sering nonton film porno dan karena nafsu,” ujarnya. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres OKI. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.