Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Headline

Pengamat Minta Kejati Turun, Isu Abuse of Power Oknum DPR RI

×

Pengamat Minta Kejati Turun, Isu Abuse of Power Oknum DPR RI

Sebarkan artikel ini

Dua Pengamat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemkot Palembang dalam Kasus Penjagaan Rumah Anggota DPR RI

Pengamat Minta Kejati Turun, Isu Abuse of Power Oknum DPR RI
Pengamat politik Sumatera Selatan, Ade Indra Chaniago dan Bagindo Togar Butar Butar. Foto: Dok. Info Indonesia

PALEMBANG, NUSALY – Isu penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh oknum pejabat publik kembali mencuat di Palembang. Sejumlah elemen masyarakat, yang tergabung dalam Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSKI) dan Front Pemuda Merah Putih, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mendesak pengusutan dugaan mobilisasi aparat Satpol PP Kota Palembang untuk menjaga rumah pribadi seorang anggota DPR RI. Aksi ini memicu respons kritis dari dua pengamat politik yang memberikan perspektif tajam dan berbeda.

Koordinator aksi, Rahmad Soleh, menilai tindakan oknum DPR RI ini sangat kontradiktif dengan tugasnya sebagai wakil rakyat yang dibiayai APBN. Ia menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera turun tangan. Massa aksi meyakini tindakan ini berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.

Aktor Sebenarnya di Balik Dugaan Abuse of Power

Dugaan ini langsung direspons oleh pengamat politik Sumatera Selatan, Ade Indra Chaniago. Alih-alih menyalahkan anggota DPR RI, Ade justru menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat Pemkot Palembang. Menurutnya, merekalah yang kemungkinan besar memberikan perintah kepada Satpol PP untuk melakukan penjagaan ilegal tersebut.

“Apa yang terjadi itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot,” kata Ade.

Ia berpendapat bahwa fenomena ini menunjukkan mentalitas pejabat yang menganggap negara sebagai perusahaan pribadi. Ia juga meyakini bahwa Kejati tidak akan bertindak tanpa bukti kuat.

“Kalau kata saya panggil pejabat-pejabat Pemkot yang ikut terlibat misalnya juga Kasatpol PP-nya,” tegasnya, menunjukkan bahwa investigasi harus diarahkan ke eselon di bawah DPR RI.

Baca juga  Bupati Muba Hadiri Pelantikan Pengurus Baru GAPKI Sumsel, Tekankan Sinergi untuk Industri Sawit Berkelanjutan

Senada dengan Ade, pengamat politik lainnya, Bagindo Togar Butar Butar, juga memberikan respons keras. Ia menekankan bahwa fungsi Satpol PP adalah untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum, bukan mengawal rumah pribadi.

“Satpol PP itu mengawal Perda dan ketertiban umum itu fungsinya. Apa lagi mengawal bukan pejabat pemerintah daerah,” ujar Bagindo. Ia menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan nuansa politis, mengingat pihak yang dikawal adalah bagian dari kelompok partai tertentu.

Konfirmasi yang Belum Terjawab

Hingga berita ini diterbitkan, anggota DPR RI yang bersangkutan maupun perwakilan dari partai politiknya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Sejumlah media lain yang mencoba melakukan konfirmasi juga mendapatkan hasil serupa.

Ini menunjukkan bahwa meskipun dugaan telah dilontarkan dan disoroti oleh pengamat, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang dituduh. Masyarakat hanya bisa berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan adil, memanggil semua pihak yang diduga terlibat, dan mengungkap kebenaran di baliknya.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.