JAKARTA, NUSALY — Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Perpres ini juga merinci target pemindahan dan penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.700–4.100 orang. Namun, di tengah target ambisius ini, pernyataan dari kementerian dan otoritas terkait menunjukkan bahwa proses relokasi masih diwarnai ketidakpastian, terutama terkait skema seleksi dan jadwal pemindahan.
Perpres yang diteken pada 30 Juni 2025 ini secara spesifik menyebutkan bahwa pembangunan IKN akan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Terdapat lima target rinci yang ditetapkan, termasuk pembangunan gedung perkantoran hingga hunian yang layak. Target ini menjadi landasan formal bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk mendukung percepatan pembangunan.
Disparitas Angka dan Ketidakpastian Proses
Di balik angka-angka yang tertera dalam Perpres, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas informasi. Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto menyebutkan, total 3.500 ASN dari 16 kementerian/lembaga (KL) telah disiapkan untuk relokasi tahap awal. Namun, pernyataan ini tidak sinkron dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang menyebutkan bahwa pihaknya masih harus melakukan penapisan ulang.
“Tahun ini (sudah mulai proses penapisan). Kemarin mereka (kementerian/lembaga) berkonsolidasi, nah ini sekarang dengan jumlah pegawainya itu sudah berapa sih setiap kementerian lembaga kan sekarang jadi terpecah. Ini lembaga-lembaga mana saja yang harus dipindahkan,” kata Rini ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Pernyataan Rini ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan pemerintah. Jika penapisan dan seleksi masih berjalan, target pemindahan ribuan ASN dalam waktu dekat dapat terhambat. Proses ini tidak hanya melibatkan seleksi, tetapi juga penyesuaian dengan struktur kementerian/lembaga yang baru.
Target Ambitious versus Realitas Birokrasi
Disparitas antara target yang ditetapkan Presiden dan pernyataan dari para menteri menunjukkan adanya tantangan serius dalam sinkronisasi birokrasi. Meskipun komitmen politik untuk menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 sudah kuat, implementasinya di lapangan tidak semudah itu.
Relokasi ribuan ASN tidak hanya soal fisik. Relokasi juga melibatkan proses penyesuaian kelembagaan, penataan ulang skema kerja, dan kesiapan sumber daya manusia. Pernyataan Menteri PANRB mengindikasikan bahwa proses ini masih dalam tahap awal. Hal ini menunjukkan potensi hambatan yang bisa memperlambat pemindahan. Perubahan struktur kabinet menjadi faktor tambahan yang membuat prosesnya menjadi lebih kompleks.
Pemerintah memang menargetkan IKN dapat menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Kesuksesan relokasi ASN tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kelancaran proses administrasi dan kelembagaan.
Implikasi bagi Keberlanjutan Pembangunan IKN
Ketidakpastian ini dapat menimbulkan implikasi yang signifikan. Tanpa kepastian jadwal dan skema pemindahan ASN, para ASN yang akan direlokasi dapat merasa khawatir. Hal ini juga dapat memengaruhi efektivitas perencanaan di kementerian dan lembaga yang akan pindah.
Tantangan yang ada ini menyoroti perlunya komunikasi yang lebih solid dan terpadu di antara semua pihak yang terlibat dalam proyek IKN. Transparansi dan kejelasan informasi sangat krusial, baik untuk masyarakat maupun para ASN yang akan menjadi bagian dari sejarah baru bangsa. (awn/dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.






