Banner Sumsel HUT RI 80

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80
Headline

Polda Sumsel Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak, Pastikan Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Wajib Pajak

×

Polda Sumsel Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak, Pastikan Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Kapolda Sumsel dan jajarannya mengapresiasi program Pemprov Sumsel sebagai langkah strategis. Polda memastikan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengajak masyarakat memanfaatkan program ini.

Polda Sumsel Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak, Pastikan Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Wajib Pajak
Polda Sumsel Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak, Pastikan Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Wajib Pajak. Foto: Dok. Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, NUSALYKepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyatakan dukungan penuhnya terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Kebijakan yang merupakan “bonus ulang tahun” HUT ke-80 RI ini diapresiasi sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa program ini harus disikapi secara positif. “Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Pendekatan Humanis Diutamakan, Penegakan Hukum Menjadi Pilihan Terakhir

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan bahwa Polda Sumsel akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah ini. Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif akan diutamakan saat sosialisasi kepada masyarakat. Penegakan hukum secara tegas baru akan dilakukan setelah masa sosialisasi berakhir.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Namun, semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif,” tegas perwira polisi berpangkat melati tiga tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program yang berlaku hingga 17 Desember 2025 ini. “Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ajaknya.

Meningkatkan Kesadaran dan Ketaatan Pajak

Gubernur Sumsel H. Herman Deru, yang turut hadir dalam peluncuran, menjelaskan bahwa program ini menawarkan pembebasan denda, sanksi administratif, dan biaya balik nama kendaraan bekas (BBNKB). Ia menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Sumsel, di mana dari 4 juta wajib pajak, hanya 1,3 juta yang aktif membayar.

Baca juga  Dua Personel Brimob Polda Sumsel Dipecat Tidak dengan Hormat Akibat Disersi

“Kebanyakan para pengendara hanya membayar pajak di tahun pertamanya, setelah itu enggan untuk membayar pajak lagi. Saya berharap kesadaran bagi pemilik kendaraan agar patuh untuk membayar pajak,” harap Gubernur. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.