PALEMBANG, NUSALY — Di balik setiap pagar yang terbakar dan kaca yang pecah, ada sebuah pola yang jauh lebih mengkhawatirkan: sebuah jaringan provokasi yang memanfaatkan kerentanan kaum muda di media sosial. Aksi perusakan masif yang melanda Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada akhir Agustus hingga September lalu bukan sekadar luapan emosi sesaat. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kini mengungkap bahwa kekacauan itu adalah hasil dari hasutan terorganisir, yang berhasil menjerat puluhan pemuda ke dalam lingkaran anarkisme.
Polda Sumsel mengumumkan bahwa dari 90 orang yang diamankan, sebanyak 25 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam serangkaian perusakan dan pembakaran. Data ini menyoroti skala kekerasan yang tidak bisa dianggap remeh, menyentuh dua wilayah berbeda dan menimbulkan kerugian materiil yang besar pada fasilitas publik.
Kronologi Malam Gelap yang Dipicu Jemari Jahil
Peristiwa ini dimulai pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari. Sekitar pukul 02.30 WIB, Command Center Polda Sumsel mendeteksi pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor yang memecah keheningan malam. Massa ini bergerak ke depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, merusak dan membakar pagar gedung.
Aparat gabungan dari Ditshabara, Satbrimob, dan Polrestabes Palembang dengan sigap diterjunkan untuk mengendalikan situasi, namun rombongan serupa melanjutkan aksinya, melintasi Markas Polda Sumsel dan melempar bom molotov serta batu ke arah pos jaga.
Kerusakan meluas ke fasilitas publik lainnya, termasuk Kantor Ditlantas Polda Sumsel, 14 pos jaga lalu lintas, serta 22 unit kendaraan dinas roda empat dan roda enam. Dalam waktu singkat, 64 orang berhasil diamankan di lokasi.
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi ini sebagian besar dipicu oleh hasutan yang menyebar di media sosial, khususnya di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku adalah anggota dari kelompok balap liar yang terorganisir.
Pengembangan kasus terus berlanjut selama beberapa minggu. Pada Senin, 1 September 2025, saat aksi unjuk rasa damai mahasiswa berlangsung, polisi mengamankan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov. Penangkapan lanjutan pada tanggal 6, 11, dan 16 September berhasil meringkus sejumlah tersangka lain.
Selain di Palembang, kerusuhan serupa juga terjadi di Kabupaten OKU pada 1 September 2025, di mana massa merusak pot-pot tanaman dan truk Dalmas Polres OKU. Dari lokasi ini, 12 orang diamankan, dan satu orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka.
Pola Kriminal Baru di Era Digital dan Peran Orang Tua
Kasus ini mengungkap sebuah pola kriminal baru di era digital. Kerentanan kelompok pemuda, terutama dari komunitas balap liar, menunjukkan bagaimana provokasi di media sosial dapat dengan mudah diterjemahkan menjadi aksi anarkis di dunia nyata.
Fakta bahwa dua orang yang diamankan terindikasi positif narkoba dan 63 orang sisanya dikembalikan kepada keluarga menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka adalah korban dari hasutan online yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

Kapolda Sumsel, dengan didampingi jajaran petinggi lainnya termasuk Karoops Kombes Pol M Anis Prasetio, Dirkrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo, dan Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi yang merusak ketertiban umum.
“Kami akan terus mengejar aktor-aktor di belakang layar, baik yang melakukan provokasi di media sosial maupun yang turun langsung ke jalan,” ujar Kapolda.
Namun, pesan paling penting dari konferensi pers ini adalah peringatan langsung kepada komunitas. Kapolda mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Ini adalah panggilan bagi para orang tua untuk menyadari bahwa bahaya nyata tidak hanya datang dari pergaulan di jalanan, tetapi juga dari layar ponsel, di mana satu unggahan provokatif dapat menghancurkan masa depan dan ketenangan sebuah komunitas. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.