MUARA ENIM, NUSALY – Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penambangan ilegal. Pada Rabu (13/8/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim berhasil mengungkap aktivitas penambangan batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung. Operasi ini tidak hanya menghentikan kegiatan ilegal, tetapi juga mengamankan dua pelaku, berinisial TA dan ID, serta sebuah ekskavator.
Menurut Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Aktivitas ilegal yang diperkirakan telah berlangsung selama dua bulan ini, telah menyebabkan kerugian besar dan kerusakan ekosistem di lahan seluas dua hektare.
Barang Bukti Kuat dan Rencana Penegakan Hukum

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Satu unit ekskavator Kobelco berwarna biru tosca diamankan, bersama dengan satu unit mesin pompa air, 15 jeriken solar berukuran 35 liter, dua unit ponsel, dan 10 kg sampel batubara yang akan diuji di laboratorium. Ponsel tersebut diduga digunakan untuk berkoordinasi dengan pemodal yang mendanai kegiatan ilegal ini.
Menanggapi keberhasilan ini, AKP Yogie Sugama Hasyim menegaskan, “Penindakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI dalam pidato kenegaraan dan surat telegram Kabareskrim Polri terkait pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.”
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. “Selain merugikan negara, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kami akan usut tuntas kasus ini hingga ke akarnya,” tegasnya.
Usut Hingga ke Pemodal dan Sinergi Lintas Lembaga
Untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, Polres Muara Enim berencana untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum (JPU), Kementerian ESDM, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk para pemodal, dapat dimintai pertanggungjawaban.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan lingkungan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (tia/emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.