JAKARTA, NUSALY – Upaya pemerintah untuk menanggapi tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, tidak hanya berhenti pada penegakan hukum. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan bantuan berupa satu unit rumah di Cileungsi untuk keluarga Affan, sebagai wujud nyata kepedulian negara terhadap warganya.
Bantuan ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria, di rumah duka Affan di Jalan Blora, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025). “Ada di Cileungsi, bapak Ara (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait) tadi sudah memberikan, atas nama ibunya,” ujar Riza.
Pemberian bantuan ini menjadi simbol kuat dari rasa keprihatinan Presiden Prabowo. Dalam kunjungannya, Prabowo mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan dari keluarga Affan. “Bapak memberikan dukungan,” tutur Riza, menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan interaksi personal yang mendalam.
Mengenang Jasa Tulang Punggung Keluarga
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan sangat menyentuh hati karena ia dikenal sebagai tulang punggung keluarga yang sangat berbakti. Rekan Affan menyebut almarhum ditabrak lalu dilindas saat sedang mengantarkan pesanan makanan, sebuah ironi pahit bagi seorang pekerja keras.
Ahmad Riza Patria memuji sosok Affan sebagai contoh teladan bagi anak muda. “Affan bisa menabung dan sudah membelikan tanah di Lampung dan juga sudah memberikan motor untuk adik perempuannya. Sangat rajin sejak pagi hingga malam dan juga memberikan perhatian kepada orang tuanya dan adiknya,” kenang Riza.
Pujian Riza tersebut menggambarkan betapa besar pengorbanan Affan untuk keluarganya. “Membelikan rumah, membelikan motor, ini contoh anak-anak yang punya kepedulian kepada keluarga semoga seluruh anak-anak Indonesia menjadi contoh kepada Affan yang sayang kepada orang tua dan keluarganya bekerja untuk keluarga,” tambahnya.
Proses Hukum Terus Berjalan dan Telah Membuahkan Hasil
Bantuan kemanusiaan ini berjalan beriringan dengan proses hukum yang tegas. Presiden Prabowo sebelumnya telah menyatakan kekecewaannya atas tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Ia meminta kasus ini diusut tuntas dan para pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.
Perintah itu kini telah membuahkan hasil. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden terjadi telah terbukti melanggar kode etik. Sebagai hukuman, mereka kini ditahan atau ditempatkan secara khusus (dipatsus). Langkah ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian menanggapi serius perintah Presiden dan siap menindak tegas oknum yang bertanggung jawab, memastikan tidak ada ruang bagi impunitas. (awn)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.