OKI, NUSALY – Praktik usaha karaoke dan kafe yang beroperasi tanpa izin resmi di sepanjang jalan lintas timur (Jalintim) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKI memang telah menggelar razia, namun hasilnya justru memicu kritik karena absennya tindakan tegas.
Kepala Satpol PP OKI, Hilwen, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa sebagian besar usaha hiburan di Jalintim tidak memiliki izin operasional yang sah.
Dalam razia yang digelar pada Sabtu (21/6/2025) itu, Hilwen menyatakan pihaknya hanya sebatas melakukan sosialisasi kepada para pengelola kafe dan tempat hiburan agar tertib sesuai aturan.
“Kita juga meminta mereka untuk mengurus perizinan. Kita hanya sosialisasi saja,” kata Hilwen kepada media.
Razia ini, yang turut didampingi Camat Lempuing, Abdul Roni, S.Sos, disebut Hilwen belum akan berujung pada penindakan. “Belum ada penindakan karena sifatnya hanya himbauan,” ungkapnya.
Masyarakat dan DPRD Desak Ketegasan: “Takutnya Nanti Tambah Marak”
Sikap Satpol PP OKI yang hanya sebatas pendataan dan pembinaan tanpa penindakan yang jelas ini langsung menuai pesimisme di kalangan masyarakat.
Mereka khawatir bahwa pendekatan lunak ini justru akan membuat usaha-usaha tak berizin tersebut semakin marak beroperasi.
“Takutnya nanti habis di data dan dibina akan tambah marak lagi,” tandas salah seorang warga yang enggan disebut namanya, mencerminkan keraguan publik terhadap efektivitas razia tersebut.
Desakan agar pemerintah bersikap lebih tegas juga datang dari parlemen. Anggota DPRD Sumsel, Jauhari A. Karim A.Ma, sebelumnya telah meminta pemerintah untuk menertibkan tempat usaha karaoke di Jalintim yang diduga kuat menjadi ajang maksiat.
Menurut Jauhari, razia yang hanya bersifat himbauan tanpa tindakan tegas dikhawatirkan akan membuat tempat usaha karaoke tersebut terus beroperasi tanpa hambatan.
“Harusnya tegas khususnya bagi yang tidak berizin bisa ditutup,” tegas Jauhari, menekankan pentingnya penegakan hukum bagi usaha yang melanggar ketentuan.
Kondisi ini menyoroti dilema antara pendekatan persuasif dan penegakan hukum dalam menertibkan usaha yang melanggar aturan.
Publik dan wakil rakyat menanti langkah konkret dari Pemkab OKI untuk memastikan seluruh tempat usaha beroperasi sesuai regulasi, terutama di tengah dugaan praktik terlarang yang meresahkan masyarakat. Tanpa tindakan tegas, kredibilitas penegakan peraturan daerah akan terus dipertanyakan. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.