Headline

Rini Mariany Dibunuh Pelaku karena Sakit Hati Diminta Dinikahi, Adik Bantu Buang Jasad

Rini Mariany Dibunuh Pelaku karena Sakit Hati Diminta Dinikahi, Adik Bantu Buang Jasad
Rini Mariany Dibunuh Pelaku karena Sakit Hati Diminta Dinikahi, Adik Bantu Buang Jasad

Palembang, Nusaly.com – Teka-teki motif pembunuhan Rini Mariany (50), wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Pelaku, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), tega menghabisi nyawa Rini karena sakit hati diminta dinikahi.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Kronologi Kejadian Memilukan

Arif, yang sakit hati dengan permintaan Rini untuk dinikahi, melancarkan aksi kejinya di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Ia membunuh Rini dan kemudian memasukkan jasadnya ke dalam koper. Koper berisi jasad Rini tersebut kemudian dibuang di Cikarang, Bekasi.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” imbuh Kombes Wira Satya.

Adik Arif Ikut Terlibat

Dalam kasus pembunuhan Rini Mariany, polisi tak hanya menetapkan Arif sebagai tersangka. Adik Arif, berinisial AT, juga turut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam membantu membuang koper berisi jasad Rini.

“Peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Wira Satya.

Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Rini Mariany, antara lain visum et repertum dari RS Polri, rekaman CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.

“Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka A, kemudian 1 buah buku rekening dan atm atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudian 1 setel pakaian milik tersangka,” tutur Kombes Wira Satya.

Jasad Rini Mariany ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4/2024). Arif kemudian ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Kasus pembunuhan Rini Mariany menjadi tragedi yang memilukan. Motif sakit hati karena permintaan dinikahi dan motif ekonomi melatarbelakangi aksi keji pelaku. Adik pelaku turut membantu membuang jasad korban. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan para tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. ***

Exit mobile version